Berita

PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma) atau INAF/Net

Bisnis

Erick Thohir akan Tetap Selamatkan Indofarma yang Dirundung Lilitan Utang dan Korupsi

SABTU, 06 JULI 2024 | 10:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah tetap melakukan penyelamatan terhadap BUMN yang bermasalah, termasuk pada PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma/INAF).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan hal itu, dan akan terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN.

Bila terbukti ada korupsi, Erick menyerahkan kepada aparat hukum.


"Kasus fraud, ya fraud. Korupsi kita tangkap," ungkap Erick, di Jakarta, dikutip Sabtu (5/7).

Emiten pelat merah itu sedang berada di ujung tanduk. Persoalan fraud yang membayangi Indofarma, membuat emiten BUMN farmasi ini merugi Rp721 miliar pada 2023. Rugi itu membengkak dari tahun sebelumnya, yakni Rp457,62 miliar.

Dikutip dari keterbukaan informasi, rugi tahun berjalan dibarengi dengan kinerja penjualan bersih yang turun 46,59 persen secara tahunan dari posisi Rp980,37 miliar menjadi Rp523,59 miliar pada 2023.

INAF juga sempat dikabarkan terjerat pinjol, lalu kinerja keuangan dan saham yang jeblok, gaji karyawan belum dibayar, dan sederet hal lainnya.

BPK menurut Erick, telah melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, di mana ditemukan antara lain Indofarma dan entitas anaknya PT IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer atau fraud, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar.

Terkait tata kelola dan keuangan, Erick sudah menyiapkan sederet strategi agar perusahaan bisa Kembali berjalan normal.

"Indofarma-nya sendiri harus kita bisa kelola dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan. Termasuk tentu utang vendor, dan macam-macam yang kita harus selesaikan," terangnya.

Ia mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.

Sejauh ini Kementerian BUMN sudah berperan besar dalam penanganan Indofarma. Termasuk temuan BPK.

"Justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi," ungkap Erick.

Kementerian BUMN disebut Erick akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.

INAF tengah menjadi sorotan. Anggota holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) tersebut dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) disebut-sebut terjerat pinjaman online (pinjol).

Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya selaku bos Holding BUMN Farmasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI menjelaskan tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang jeratan pinjol terhadap anggota holdingnya.

Dalam rapat itu, Shadiq memaparkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya