Berita

PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF)/Net

Bisnis

Terlilit Utang Besar, Indofarma (INAF) Berencana Panggil Pemegang Saham

SABTU, 06 JULI 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF), terus dirundung berbagai persoalan dan isu negatif.

Sempat geger terjerat pinjol, indikasi fraud Rp371 miliar, kinerja keuangan dan saham yang jeblok, gaji karyawan belum dibayar, dan sederet hal lainnya.

Namun begitu, perseroan sebagai emiten atau perusahaan publik tetap akan menjalankan kewajibannya, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).


RUPS dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli 2024, pukul 13.00 WIB di Indonesia Health Learning Institute, Jakarta.

Dikutip dari Bursa Efek Indonesia, Sabtu (6/7), ada lima mata acara yang akan dibahas dan dimintai persetujuan para pemegang saham.

Pertama, Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan, Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.

Kedua, Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

Ketiga, Penetapan Remunerasi (Gaji atau Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) Tahun Buku 2024 serta Insentif Kinerja untuk Tahun 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Keempat, Penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024.

Kelima, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Emiten farmasi pelat merah itu mengalami penurunan penjualan di sepanjang 2023.

INAF mencatat rugi bersih sebesar Rp720,99 miliar pada 2023. Angka tu membengkak 84,25 persen dari rugi bersih tahun sebelumnya sebesar Rp457,62 miliar.

Dalam keterbukaan informasi Jumat (5/7), penjualan bersih perusahaan anjlok pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp523,59 miliar. Pada tahun 2022, penjualan bersih perusahaan sebesar Rp980,37 miliar.

Beban pokok penjualan pada tahun 2023 tercatat Rp680,98 miliar. Sementara, pada tahun sebelumnya sebesar Rp988,89 miliar.

Total liabilitas atau utang per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp1,56 triliun atau meningkat Rp76,24 miliar atau 5,12 persen jika dibandingkan periode 2022 sebesar Rp1,49 triliun.

Nilai ekuitas menurun menjadi Rp797,83 miliar atau 12.613 persen menjadi negatif Rp804,15 miliar di akhir 2023 bila dibandingkan dengan periode 2022 sebesar negatif Rp6,32 miliar.

Total aset perusahaan sebesar Rp59,82 miliar yang terdiri aset lancar Rp198,99 miliar, investasi pada entitas asosiasi Rp1,64 miliar dan aset tidak lancar Rp560,83 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya