Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BKPM: 10 Juta NIB Telah Diterbitkan Melalui OSS

SABTU, 06 JULI 2024 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jumlah penerbitan nomor induk berusaha (NIB) melalui platform Online Single Submission (OSS) telah mencapai hampir 10 juta.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Dendy Apriandi mengatakan bahwa jumlah tersebut tercatat sejak UU Cipta Kerja diberlakukan.

NIB adalah nomor identitas yang terdiri dari 13 digit angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik.

"Menariknya, 98 persen dari NIB yang diterbitkan tersebut adalah milik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Dendy, di Jakarta, dikutip Sabtu (6/7).

Menurut Dendy, kemudahan perizinan usaha melalui OSS ini mendorong para pelaku usaha untuk berani memulai dan mengembangkan usahanya secara legal.

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian negara. "Reformasi struktural yang melahirkan UU Cipta Kerja ini justru menjadikan UMKM sebagai tuan rumah di negeri sendiri," kata Dendy.

Dendy mengungkapkan bahwa ada beberapa penyesuaian terkait dengan skala usaha dalam kriteria usaha. Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka mendorong UMKM agar dapat naik kelas, serta dalam upaya pemberdayaan dan kemudahan.

Dia berharap dengan adanya kemudahan dan pemberdayaan ini, UMKM di Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan ekonomi nasional.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja ini disusun berdasarkan prinsip-prinsip pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya