Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BKPM: 10 Juta NIB Telah Diterbitkan Melalui OSS

SABTU, 06 JULI 2024 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jumlah penerbitan nomor induk berusaha (NIB) melalui platform Online Single Submission (OSS) telah mencapai hampir 10 juta.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Dendy Apriandi mengatakan bahwa jumlah tersebut tercatat sejak UU Cipta Kerja diberlakukan.

NIB adalah nomor identitas yang terdiri dari 13 digit angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik.

"Menariknya, 98 persen dari NIB yang diterbitkan tersebut adalah milik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Dendy, di Jakarta, dikutip Sabtu (6/7).

Menurut Dendy, kemudahan perizinan usaha melalui OSS ini mendorong para pelaku usaha untuk berani memulai dan mengembangkan usahanya secara legal.

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian negara. "Reformasi struktural yang melahirkan UU Cipta Kerja ini justru menjadikan UMKM sebagai tuan rumah di negeri sendiri," kata Dendy.

Dendy mengungkapkan bahwa ada beberapa penyesuaian terkait dengan skala usaha dalam kriteria usaha. Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka mendorong UMKM agar dapat naik kelas, serta dalam upaya pemberdayaan dan kemudahan.

Dia berharap dengan adanya kemudahan dan pemberdayaan ini, UMKM di Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan ekonomi nasional.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja ini disusun berdasarkan prinsip-prinsip pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya