Berita

Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM/Ist

Presisi

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Pasrah Kantornya Digeledah Bareskrim

SABTU, 06 JULI 2024 | 02:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersikap koperatif saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penggeledahan pada Kamis kemarin (4/7).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

"Karena ada perintah pengadilannya kan, karena ada perintah itu ya mau tidak mau sebenarnya mereka (Kementerian ESDM) harus ikut," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (5/7).


Menurut Arief, penggeledahan dilakukan karena penyidik sempat meminta dokumen ke pihak terkait namun tidak diberikan.

"Sebenarnya kita sempat meminta kepada pihak yang diperiksa untuk membawa dokumen bukti. Tapi menurut penyidik itu tidak bisa didapat, makanya dilakukan penggeledahan," kata Arief.

Dari penggeledahan tersebut penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer.

Arief mengatakan, kasus tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 itu telah masuk dalam tahap penyidikan.

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp64 miliar.

Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mendukung penuh langkah Bareskrim dalam penegakan hukum di sektor ESDM.

"Kami terus mendukung Kepolisian dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM," kata Agus dalam keterangannya.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya