Berita

Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM/Ist

Presisi

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Pasrah Kantornya Digeledah Bareskrim

SABTU, 06 JULI 2024 | 02:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersikap koperatif saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penggeledahan pada Kamis kemarin (4/7).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

"Karena ada perintah pengadilannya kan, karena ada perintah itu ya mau tidak mau sebenarnya mereka (Kementerian ESDM) harus ikut," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (5/7).


Menurut Arief, penggeledahan dilakukan karena penyidik sempat meminta dokumen ke pihak terkait namun tidak diberikan.

"Sebenarnya kita sempat meminta kepada pihak yang diperiksa untuk membawa dokumen bukti. Tapi menurut penyidik itu tidak bisa didapat, makanya dilakukan penggeledahan," kata Arief.

Dari penggeledahan tersebut penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer.

Arief mengatakan, kasus tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 itu telah masuk dalam tahap penyidikan.

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp64 miliar.

Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mendukung penuh langkah Bareskrim dalam penegakan hukum di sektor ESDM.

"Kami terus mendukung Kepolisian dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM," kata Agus dalam keterangannya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya