Berita

Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM/Ist

Presisi

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Pasrah Kantornya Digeledah Bareskrim

SABTU, 06 JULI 2024 | 02:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersikap koperatif saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penggeledahan pada Kamis kemarin (4/7).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

"Karena ada perintah pengadilannya kan, karena ada perintah itu ya mau tidak mau sebenarnya mereka (Kementerian ESDM) harus ikut," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (5/7).

Menurut Arief, penggeledahan dilakukan karena penyidik sempat meminta dokumen ke pihak terkait namun tidak diberikan.

"Sebenarnya kita sempat meminta kepada pihak yang diperiksa untuk membawa dokumen bukti. Tapi menurut penyidik itu tidak bisa didapat, makanya dilakukan penggeledahan," kata Arief.

Dari penggeledahan tersebut penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer.

Arief mengatakan, kasus tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 itu telah masuk dalam tahap penyidikan.

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp64 miliar.

Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mendukung penuh langkah Bareskrim dalam penegakan hukum di sektor ESDM.

"Kami terus mendukung Kepolisian dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM," kata Agus dalam keterangannya.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya