Berita

Anggota KPU August Mellaz/RMOL

Politik

KPU Jamin Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Hambat Pilkada

SABTU, 06 JULI 2024 | 01:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dipastikan tetap berjalan sesuai rencana, meskipun Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU August Mellaz mengatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU telah diamanatkan kepada Mochammad Afifuddin, sehingga kepemimpinan lembaga dalam mengkomandoi kerja-kerja kelembagaan bisa tetap berjalan.

"Pak Afif (sapaan Plt Ketua KPU) akan mengakomodir kami semua, dalam rangka menyiapkan segala agenda-agenda kebutuhan kami terkait dengan tugas kewajiban KPU. Salah satunya dalam rangka mempersiapkan Pilkada tanggal 27 November 2024," ujar Mellaz di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).


Karena itu, mantan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu itu memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan sesuai rencana yang telah disiapkan dan terlaksana untuk tahapan-tahapan yang pertama kali harus dijalankan.

"Sampai sekarang untuk pilkada juga posisinya sudah on the track. Dari sisi anggaran terkait dengan pemda dan segala macam itu sudah jalan. Terkait dengan Peraturan KPU juga sudah jalan, proses verifikasi calon perseorangan juga sudah jalan," urainya.

Meski begitu, Mellaz tak memungkiri adanya beberapa kendala dalam melaksanakan tahapan awal Pilkada 2024 ini. Namun dia menjamin masalah-masalah yang didapati tidak mengganggu proses tahapan yang berjalan.

"Ada kendala itu relatif, bukan berarti tidak ada sama sekali. Tapi sebagaimana pengalaman kami dalam mengelola Pemilu 2024 lalu, untuk pelaksanaan Pilkada secara relatif kami juga on the track untuk itu," demikian Mellaz.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya