Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lima Provinsi Ini Paling Banyak Terpapar Judi Online

JUMAT, 05 JULI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah terjangkit virus judi online. Dari temuan Satgas Judi Online, setidaknya terdapat lima provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar judi online.

Hal tersebut juga sesuai data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti dikutip redaksi, Jumat (5/7).

Di mana Jawa Barat jadi provinsi paling banyak masyarakatnya terpapar judi online. Dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun dan 535.644 pemain judi online.


Provinsi terbanyak kedua adalah DKI Jakarta sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

Lalu ketiga Jawa Tengah, tercatat pemain judi online sebanyak 201.963 dengan peredaran uang Rp 1,3 triliun.

Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya mencapai 135.227 dan perputaran uang di provinsi itu mencapai Rp1,015 triliun.

Sementara, provinsi kelima adalah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.

Adapun jumlah transaksi peredaran uang judi online terbanyak di tingkat kabupaten/kota berada di Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp792 miliar.

Kemudian, disusul Kota Bogor Rp612 miliar; Kabupaten Bogor Rp567 miliar; Jakarta Timur Rp480 miliar; Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengajukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening bank sejak 17 September 2023 hingga Mei 2024 karena disinyalir terkait tindak pidana perjudian online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemblokiran ribuan rekening bank ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan pemerintah memberantas judi online.

Tidak hanya itu, selama 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024 Kominfo juga telah meminta Bank Indonesia agar 555 akun e-wallet atau dompet elektronik ditutup lantaran terindikasi judi online.

Upaya konkrit lain guna memberantas judi online ialah dengan memutus memutus jaringan internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina.

Pasalnya, Kamboja dan Filipina merupakan dua negara yang menjadi pusat perjudian online.

Adapun langkah tersebut menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya