Berita

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta/Ist

Bisnis

UU Cipta Kerja Punya Spirit Pancasila

JUMAT, 05 JULI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Undang Undang Cipta Kerja dinilai sesuai dengan Pancasila, yakni menjunjung prinsip-prinsip keadilan melalui penciptaan lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada, Agus Wahyudi dalam seminar Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja mengusung tema Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Berkeadilan Sosial, di Yogyakarta, Kamis (4/7).

“Dalam sektor kewirausahaan, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha dan insentif kepada UMKM, sehingga ini memudahkan mahasiswa dan para alumni untuk berusaha," kata Agus.


Sementara itu, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyebut keselarasan UU Cipta Kerja dengan nilai-nilai Pancasila bisa dilihat dari pasal-pasal di dalamnya.

“Dasar pemikiran UU Cipta Kerja adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur," kata Arif.

Arif memaparkan, pertimbangan awal pengajuan UU Cipta Kerja yakni agar warga Indonesia mendapatkan kehidupan layak.

“Dalam Pasal 2 ayat 1 UU Cipta Kerja, disusun berdasarkan prinsip-prinsip pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian," lanjut Arif.

Pada dasarnya perekonomian Indonesia ditopang oleh UMKM. Atas dasar itu, seluruh kebijakan pemerintah dibuat dengan memperhatikan kemudahan dan kesejahteraan usaha kecil tersebut.

“99,99 persen usaha di Indonesia adalah UMKM. Sehingga dalam Pasal 3 (UU Cipta Kerja) dijelaskan undang-undang ini dibentuk untuk tujuan menciptakan lapangan kerja dengan memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah," lanjutnya.

Ia lantas menjabarkan makna investor yang selama ini disalahartikan. Menurutnya, investor adalah satu kalimat netral, tidak menuju pada golongan atas dan besar. Warga Indonesia yang bergerak di bidang usaha mikro juga investor bagi kemajuan perekonomian.

"Justru pelaku usaha mikro ini adalah investor karena mengkreasikan pekerjaan dan membangun ekosistem ekonomi," tutup Arif.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya