Berita

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin/Ist

Politik

Dorong Kolaborasi, Sultan: DPR dan DPD Sama-sama Mewakili Kedaulatan Rakyat

JUMAT, 05 JULI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peningkatan peran DPD di era otonomi daerah, masih menjadi sebuah isu dan diskursus publik juga para ahli ketatanegaraan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam Forum Group Discussion (FGD) yang mengusung tema "Hampir Tiga Dekade, Otonomi Daerah Sudahkah Sesuai Harapan" di Menara Kompas Jakarta pada Kamis (4/7).

Sultan mengatakan sejatinya DPD RI mampu berperan dan berkontribusi secara signifikan dalam mendorong percepatan konsolidasi demokrasi dan kemandirian fiskal daerah.

"Bisa dikatakan DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional," ujar Sultan.

"Namun, dalam praktiknya, hubungan keduanya belum benar-benar terjalin secara akur dan saling melengkapi akibat ketiadaan mekanisme yang baku antara kedua institusi," imbuhnya.

Sultan yang saat mencalonkan diri sebagai ketua DPD RI menerangkan bahwa Indonesia memiliki dua Lembaga parlemen, sehingga bisa dikatakan sebagai parlemen dengan sistem Bikameral.

Namun pembagian kewenangan kedua lembaga yakni DPD dan DPR belum proporsional. DPD masih terkendala terbatasnya kewenangan. Sementara DPR memiliki kewenangan yang luar biasa dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Sebagai lembaga perwakilan yang sama-sama menerima mandat daulat rakyat, DPR dan DPD seharusnya bisa bergotong royong dan saling melengkapi dalam tugas dan fungsinya," tegas mantan aktivis KNPI itu.

Untuk meningkatkan kualitas Sistem Bikameral yang belum terbentuk secara sempurna ini, kata Sultan, setidaknya kita bisa menyiasatinya dengan pendekatan Collaborative Parliament.

Kolaborasi kedua lembaga ini, bagi kami merupakan solusi terbaik untuk mendorong peningkatan kualitas legislasi dan pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif.

"Tentunya dengan terlebih dahulu merevisi UU MD3 dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kami akan melobi para ketua umum partai politik dan mengusulkan revisi kedua UU yang terkait dengan kewenangan legislasi dan pengawasan DPD tersebut", tegasnya.

"Kita perlu menyiapkan Mekanisme double check dalam penyusunan undang-undang. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kedua lembaga dapat berbagi peran secara proporsional sesuai jenis UU dan kebutuhan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya