Berita

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendi/RMOLJabar

Hukum

Tim Kuasa Hukum Pegi Nilai Saksi Ahli Terlapor Tidak Independen

JUMAT, 05 JULI 2024 | 01:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, menilai saksi ahli yang dihadirkan Polda Jawa Barat selaku pihak Terlapor dalam sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak independen.

Penilaian Muchtar ini bukan tanpa dasar. Setiap pertanyaan yang diajukan timnya, selalu dijawab saksi ahli dengan pernyataan yang sama.

"Jadi, saya sungguh menilai saksi ahli dari Polda tidak independen, karena semua jawaban bermuara pada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti," kritiknya, usai sidang, dikutip RMOLJabar, Kamis (04/07).


Muchtar menambahkan, seharusnya setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh pihaknya dijawab oleh saksi ahli sesuai dengan keahliannya.

"Dalam persidangan hari ini, pihak Termohon menghadirkan saksi ahli. Harapannya, saat kita mengajukan pertanyaan, dia bisa menjawab sesuai dengan keahliannya," lanjutnya.

Muchtar juga menilai jawaban saksi ahli tersebut dapat menjadi bahan bagi pihaknya dalam mengajukan berkas kesimpulan selama proses sidang praperadilan ini.

"Jawaban saksi ahli ini tidak berkembang, sehingga sulit bagi kami untuk menemukan kesimpulan. Besok kami dituntut membuat kesimpulan. Bagaimana kami bisa mengembangkan analisis kami tentang perkara ini jika jawaban selalu 'dua alat bukti'," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya