Berita

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendi/RMOLJabar

Hukum

Tim Kuasa Hukum Pegi Nilai Saksi Ahli Terlapor Tidak Independen

JUMAT, 05 JULI 2024 | 01:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, menilai saksi ahli yang dihadirkan Polda Jawa Barat selaku pihak Terlapor dalam sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak independen.

Penilaian Muchtar ini bukan tanpa dasar. Setiap pertanyaan yang diajukan timnya, selalu dijawab saksi ahli dengan pernyataan yang sama.

"Jadi, saya sungguh menilai saksi ahli dari Polda tidak independen, karena semua jawaban bermuara pada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti," kritiknya, usai sidang, dikutip RMOLJabar, Kamis (04/07).


Muchtar menambahkan, seharusnya setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh pihaknya dijawab oleh saksi ahli sesuai dengan keahliannya.

"Dalam persidangan hari ini, pihak Termohon menghadirkan saksi ahli. Harapannya, saat kita mengajukan pertanyaan, dia bisa menjawab sesuai dengan keahliannya," lanjutnya.

Muchtar juga menilai jawaban saksi ahli tersebut dapat menjadi bahan bagi pihaknya dalam mengajukan berkas kesimpulan selama proses sidang praperadilan ini.

"Jawaban saksi ahli ini tidak berkembang, sehingga sulit bagi kami untuk menemukan kesimpulan. Besok kami dituntut membuat kesimpulan. Bagaimana kami bisa mengembangkan analisis kami tentang perkara ini jika jawaban selalu 'dua alat bukti'," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya