Berita

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendi/RMOLJabar

Hukum

Tim Kuasa Hukum Pegi Nilai Saksi Ahli Terlapor Tidak Independen

JUMAT, 05 JULI 2024 | 01:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, menilai saksi ahli yang dihadirkan Polda Jawa Barat selaku pihak Terlapor dalam sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak independen.

Penilaian Muchtar ini bukan tanpa dasar. Setiap pertanyaan yang diajukan timnya, selalu dijawab saksi ahli dengan pernyataan yang sama.

"Jadi, saya sungguh menilai saksi ahli dari Polda tidak independen, karena semua jawaban bermuara pada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti," kritiknya, usai sidang, dikutip RMOLJabar, Kamis (04/07).

Muchtar menambahkan, seharusnya setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh pihaknya dijawab oleh saksi ahli sesuai dengan keahliannya.

"Dalam persidangan hari ini, pihak Termohon menghadirkan saksi ahli. Harapannya, saat kita mengajukan pertanyaan, dia bisa menjawab sesuai dengan keahliannya," lanjutnya.

Muchtar juga menilai jawaban saksi ahli tersebut dapat menjadi bahan bagi pihaknya dalam mengajukan berkas kesimpulan selama proses sidang praperadilan ini.

"Jawaban saksi ahli ini tidak berkembang, sehingga sulit bagi kami untuk menemukan kesimpulan. Besok kami dituntut membuat kesimpulan. Bagaimana kami bisa mengembangkan analisis kami tentang perkara ini jika jawaban selalu 'dua alat bukti'," tandasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya