Berita

Peneliti senior Human Studies Institute, Syurya M. Nur/Ist

Presisi

Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Bisa Picu Polemik

KAMIS, 04 JULI 2024 | 16:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berbagai kewenangan tambahan bidang intelkam yang disisipkan dalam RUU Polri menimbulkan polemik. Masalah tersebut disoroti peneliti senior Human Studies Institute, Syurya M. Nur.

“Bahkan kewenangan berada di luar tugas utama Polri yang diatur oleh konstitusi yakni sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum muncul dalam substansi RUU Polri,” kata Syurya dalam keterangannya kepada RMOL, Kamis (4/7).

Menurutnya, RUU Polri akan memperluas kewenangan intelkam yang dimiliki oleh Polri sampai melebihi lembaga lainnya yang mengurus soal intelijen.


“Hal tersebut berarti bahwa Polri juga memiliki kewenangan untuk menagih data intelijen dari lembaga lain yang menjalankan fungsi intelijen seperti BIN, Bais TNI, BSSN dan lembaga intelijen di Kementerian dan lembaga lainnya,” jelasnya.

Baginya, perluasan kewenangan bukan tanpa sebab, lantaran Pasal 16B pada RUU Polri mengatur perluasan terhadap kewenangan Intelkam Polri.

“Kewenangan Intelkam Polri ada penambahan fungsi penangkalan dan pencegahan terhadap kegiatan tertentu guna mengamankan kepentingan nasional. Padahal fungsinya seharusnya pada peran penegakan hukum yakni bersifat represif,” bebernya.

Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Esa Unggul Indonesia ini mengungkapkan, tidak adanya definisi dan penjelasan tegas mengenai istilah “Kepentingan Nasional” berpotensi tambah polemik.

“Diksi kepentingan nasional berpotensi memungkinkan Polri untuk mengawasi setiap kegiatan warga negara yang bersuara kritis terhadap pemerintah atau siapapun dinilai perlu diawasi karena alasan ‘gangguan keamanan’, hal ini akan tambah picu polemik semakin rumit,” tegasnya.

Dia berharap, penyusun RUU Polri ini dapat lebih cermat dalam proses penyusunanya.

“Kami berharap penyusun RUU ini, baik Panja dan pemerintah dapat lebih cermat agar tidak terjadi overlapping dengan fungsi kelembagaan lainnya,” harapnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya