Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pelni Incar 3 Kapal Baru Usai Peroleh PMN Rp1,5 T

KAMIS, 04 JULI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keputusan Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI di Jakarta, Rabu (3/7) menetapkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai penerima Penyertaan Modal negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
 
Direktur Utama (Dirut) Pelni Tri Andayani menyatakan dana itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pengadaan tiga unit kapal penumpang baru sebagai pengganti kapal yang telah melewati usia teknis yaitu 30 tahun.
 
"Kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni," ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (4/7).
 

 
Menurut dia, dengan semakin bertambahnya umur teknis kapal, dampak peningkatan risiko yang timbul di aspek operasional dan keselamatan semakin tinggi.
 
Oleh karena itu, perlu dilakukan peremajaan dengan armada baru. Dari total 26 kapal yang dimiliki Pelni, 12 kapal di antaranya sudah mencapai usia 30 tahun.
 
Tri menjelaskan penggantian seluruh kapal yang telah melebihi usia teknis akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan. Skemanya tetap sama, yakni mengusulkan PMN kepada pemerintah.
 
"Keterlibatan pemerintah dibutuhkan untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman dan nyaman," ungkapnya.
 
Pelni sebagai pelaksana transportasi laut mengoperasikan 26 kapal penumpang dengan melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 71 pelabuhan.
 
Selain angkutan penumpang, perusahaan pelat merah itu melayani 30 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP). Kapal perintis menyinggahi 236 pelabuhan dengan total 2.844 ruas rute trayek.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya