Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pelni Incar 3 Kapal Baru Usai Peroleh PMN Rp1,5 T

KAMIS, 04 JULI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keputusan Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI di Jakarta, Rabu (3/7) menetapkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai penerima Penyertaan Modal negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
 
Direktur Utama (Dirut) Pelni Tri Andayani menyatakan dana itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pengadaan tiga unit kapal penumpang baru sebagai pengganti kapal yang telah melewati usia teknis yaitu 30 tahun.
 
"Kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni," ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (4/7).
 

 
Menurut dia, dengan semakin bertambahnya umur teknis kapal, dampak peningkatan risiko yang timbul di aspek operasional dan keselamatan semakin tinggi.
 
Oleh karena itu, perlu dilakukan peremajaan dengan armada baru. Dari total 26 kapal yang dimiliki Pelni, 12 kapal di antaranya sudah mencapai usia 30 tahun.
 
Tri menjelaskan penggantian seluruh kapal yang telah melebihi usia teknis akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan. Skemanya tetap sama, yakni mengusulkan PMN kepada pemerintah.
 
"Keterlibatan pemerintah dibutuhkan untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman dan nyaman," ungkapnya.
 
Pelni sebagai pelaksana transportasi laut mengoperasikan 26 kapal penumpang dengan melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 71 pelabuhan.
 
Selain angkutan penumpang, perusahaan pelat merah itu melayani 30 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP). Kapal perintis menyinggahi 236 pelabuhan dengan total 2.844 ruas rute trayek.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya