Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pelni Incar 3 Kapal Baru Usai Peroleh PMN Rp1,5 T

KAMIS, 04 JULI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keputusan Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI di Jakarta, Rabu (3/7) menetapkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai penerima Penyertaan Modal negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
 
Direktur Utama (Dirut) Pelni Tri Andayani menyatakan dana itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pengadaan tiga unit kapal penumpang baru sebagai pengganti kapal yang telah melewati usia teknis yaitu 30 tahun.
 
"Kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni," ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (4/7).
 

 
Menurut dia, dengan semakin bertambahnya umur teknis kapal, dampak peningkatan risiko yang timbul di aspek operasional dan keselamatan semakin tinggi.
 
Oleh karena itu, perlu dilakukan peremajaan dengan armada baru. Dari total 26 kapal yang dimiliki Pelni, 12 kapal di antaranya sudah mencapai usia 30 tahun.
 
Tri menjelaskan penggantian seluruh kapal yang telah melebihi usia teknis akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan. Skemanya tetap sama, yakni mengusulkan PMN kepada pemerintah.
 
"Keterlibatan pemerintah dibutuhkan untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman dan nyaman," ungkapnya.
 
Pelni sebagai pelaksana transportasi laut mengoperasikan 26 kapal penumpang dengan melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 71 pelabuhan.
 
Selain angkutan penumpang, perusahaan pelat merah itu melayani 30 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP). Kapal perintis menyinggahi 236 pelabuhan dengan total 2.844 ruas rute trayek.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya