Berita

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin/Repro

Politik

Gantikan Hasyim Pimpin KPU, Afifuddin Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

KAMIS, 04 JULI 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menyampaikan tanggapannya.

Hal tersebut disampaikan Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

"Dengan membaca innalillahi wa innailaihi rojiun dan bismillahirrahamanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat memberikan mandat kepercayaan ke saya menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," ujar sosok yang akrab disapa Cak Afif tersebut.


Dia mengungkapkan, penunjukkan dirinya tidak terlepas dari proses yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 5/2022 tentang Tata Kerja Organisasi.

Di samping itu, Afif juga menuturkan, penunjukkan Plt Ketua KPU juga harus dilakukan untuk memastikan tata laksana kerja lembaga penyelenggara pemilu tetap berjalan.

Hal ini setelah Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua dan Anggota KPU karena terbukti melanggar kode etik berupa tindakan asusila.

"Maka sejak pagi tadi kami berkumpul, meskipun sejak kemarin kami sudah berdiskusi banyak hal untuk mengambil langkah sebagaimana Peraturan KPU 5/2022 menghadapi atau dalam hal terjadi putusan DKPP yang seperti kemarin sama-sama kita tahu," sambungnya.

Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU itu mengakui bahwa tugas menjadi pimpinan KPU cukup sulit, dan tidak bisa dilakukan sendiri.

"Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama. Karena sebagaimana kita tahu selama ini roda organisasi KPU berjalan dengan kompak," kata Afif.

"Dan pasca rapat atau pleno tadi kami memastikan menyiapkan semua hal, melakukan pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan semua hal menghadapi tahapan yang ada di depan kita," sambungnya.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya