Berita

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin/Repro

Politik

Gantikan Hasyim Pimpin KPU, Afifuddin Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

KAMIS, 04 JULI 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menyampaikan tanggapannya.

Hal tersebut disampaikan Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

"Dengan membaca innalillahi wa innailaihi rojiun dan bismillahirrahamanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat memberikan mandat kepercayaan ke saya menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," ujar sosok yang akrab disapa Cak Afif tersebut.


Dia mengungkapkan, penunjukkan dirinya tidak terlepas dari proses yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 5/2022 tentang Tata Kerja Organisasi.

Di samping itu, Afif juga menuturkan, penunjukkan Plt Ketua KPU juga harus dilakukan untuk memastikan tata laksana kerja lembaga penyelenggara pemilu tetap berjalan.

Hal ini setelah Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua dan Anggota KPU karena terbukti melanggar kode etik berupa tindakan asusila.

"Maka sejak pagi tadi kami berkumpul, meskipun sejak kemarin kami sudah berdiskusi banyak hal untuk mengambil langkah sebagaimana Peraturan KPU 5/2022 menghadapi atau dalam hal terjadi putusan DKPP yang seperti kemarin sama-sama kita tahu," sambungnya.

Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU itu mengakui bahwa tugas menjadi pimpinan KPU cukup sulit, dan tidak bisa dilakukan sendiri.

"Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama. Karena sebagaimana kita tahu selama ini roda organisasi KPU berjalan dengan kompak," kata Afif.

"Dan pasca rapat atau pleno tadi kami memastikan menyiapkan semua hal, melakukan pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan semua hal menghadapi tahapan yang ada di depan kita," sambungnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya