Berita

Kasatgas Korsup Wilayah V, Dian Patria (kedua dari kiri)/Ist

Politik

Pusat Data Diretas, Aplikasi Pajak dan Retribusi di Sorong Terdampak

KAMIS, 04 JULI 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peretasan Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada sistem aplikasi pembayaran pajak dan retribusi di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Sorong.

Temuan itu disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat pendampingan lapangan di Kota Sorong.

Kepala Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan, fenomena birokrasi tidak sehat dan nepotisme yang mengakar kuat menjadi hambatan serius optimalisasi pendapatan daerah, hingga memicu korupsi, dan itu masih ditemukan di wilayah Indonesia Timur.


"Kondisi diperparah dengan sistem yang tertinggal hingga jaringan internet yang tidak memadai. Saat pendampingan Pemda ke PTSP Kota Sorong, tim Korsup KPK menemukan bahwa sistem aplikasi yang digunakan untuk pembayaran pajak dan retribusi (Sicantik Cloud), tidak dapat diakses, imbas PDN yang diretas," kata Dian, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/6).

Akibatnya, seluruh pembayaran wajib pajak di Kota Sorong terhambat. Padahal KPK sudah melakukan pendampingan Pemda dengan wajib pajak yang menunggak, untuk mendorong percepatan pembayaran pajak.

"Akibatnya, ketika aplikasi tidak bisa diakses, nomor billing tidak keluar, wajib pajak pun tidak bisa bayar. Tidak ada mitigasi, jadi bisa dihitung berapa banyak potential loss? Pasti ada potensi korupsi juga di sana, apalagi jika pembayaran dilakukan secara tunai di saat sistem error," kata Dian.

Pemberantasan patologi birokrasi di Papua harus dilakukan sungguh-sungguh. Peningkatan kualitas ASN melalui sistem meritokrasi, serta penerapan sistem yang transparan dan akuntabel juga menjadi kunci.

Dalam hal ini, kata dia, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah V, terus melakukan pendampingan dengan menerapkan pencegahan ofensif, sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Selama tiga hari terakhir, KPK dan Pemda sudah menemui 11 wajib pajak yang menunggak dengan nilai tunggakan Rp5 miliar.

"KPK juga memberikan rekomendasi agar pembayaran pajak langsung masuk rekening Pemda, agar tidak terjadi kebocoran," pungkas Dian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya