Berita

Kasatgas Korsup Wilayah V, Dian Patria (kedua dari kiri)/Ist

Politik

Pusat Data Diretas, Aplikasi Pajak dan Retribusi di Sorong Terdampak

KAMIS, 04 JULI 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peretasan Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada sistem aplikasi pembayaran pajak dan retribusi di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Sorong.

Temuan itu disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat pendampingan lapangan di Kota Sorong.

Kepala Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan, fenomena birokrasi tidak sehat dan nepotisme yang mengakar kuat menjadi hambatan serius optimalisasi pendapatan daerah, hingga memicu korupsi, dan itu masih ditemukan di wilayah Indonesia Timur.


"Kondisi diperparah dengan sistem yang tertinggal hingga jaringan internet yang tidak memadai. Saat pendampingan Pemda ke PTSP Kota Sorong, tim Korsup KPK menemukan bahwa sistem aplikasi yang digunakan untuk pembayaran pajak dan retribusi (Sicantik Cloud), tidak dapat diakses, imbas PDN yang diretas," kata Dian, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/6).

Akibatnya, seluruh pembayaran wajib pajak di Kota Sorong terhambat. Padahal KPK sudah melakukan pendampingan Pemda dengan wajib pajak yang menunggak, untuk mendorong percepatan pembayaran pajak.

"Akibatnya, ketika aplikasi tidak bisa diakses, nomor billing tidak keluar, wajib pajak pun tidak bisa bayar. Tidak ada mitigasi, jadi bisa dihitung berapa banyak potential loss? Pasti ada potensi korupsi juga di sana, apalagi jika pembayaran dilakukan secara tunai di saat sistem error," kata Dian.

Pemberantasan patologi birokrasi di Papua harus dilakukan sungguh-sungguh. Peningkatan kualitas ASN melalui sistem meritokrasi, serta penerapan sistem yang transparan dan akuntabel juga menjadi kunci.

Dalam hal ini, kata dia, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah V, terus melakukan pendampingan dengan menerapkan pencegahan ofensif, sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Selama tiga hari terakhir, KPK dan Pemda sudah menemui 11 wajib pajak yang menunggak dengan nilai tunggakan Rp5 miliar.

"KPK juga memberikan rekomendasi agar pembayaran pajak langsung masuk rekening Pemda, agar tidak terjadi kebocoran," pungkas Dian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya