Berita

Webinar zakat dan wakaf dengan tema "Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online"/Ist

Nusantara

Berantas Judi Online dengan Optimalisasi Pemanfaatan Zakat

KAMIS, 04 JULI 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Baznas RI mendorong optimalisasi peran penting zakat dalam upaya mencegah dan pemberantas praktik judi online di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka pada webinar zakat dan wakaf dengan tema "Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online" yang diadakan secara daring pada Rabu (3/7/2024).

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mengatakan, peningkatan literasi masyarakat merupakan langkah utama dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia.


Menurutnya, salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.

"Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting," kata Saidah dikutip Kamis (4/7).

Saidah berpandangan, praktik judi online telah menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia.

"Terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya ekonomi yang kian memburuk sehingga  banyak orang terjebak dalam utang yang besar karena kehilangan kendali atas perjudian online mereka," kata Saidah.

Lebih lanjut, Saidah menyampaikan, Baznas telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.

“Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda, agar mereka memahami dampak negatif judi online dan cara menghindarinya,” kat Saidah.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya