Berita

Terdakwa Budiman sujud di kaki kedua orang tuanya/RMOLSumsel

Hukum

Gara-gara Tak Dibelikan Rokok, Anak Ancam Bunuh Orang Tuanya

KAMIS, 04 JULI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang anak bernama Budiman warga Desa Cinta Marga, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), mengancam membunuh kedua orang tuanya gara-gara tidak dibelikan rokok.

Kasus pengancaman tersebut kemudian dilaporkan ke apparat Kepolisian hingga bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Kejari OKI lalu OKI memfasilitasi perdamaian antara korban dan terdakwa dalam rangka restoratif justice (RJ).

"Proses ini kita selesaikan setelah terima dari pihak kepolisian dan kita teliti. Rupanya ada indikasi untuk RJ dan kita proses selama 16 hari untuk menyelesaikan perkara ini," kata Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (4/7).

"Untuk perkara ini sudah kita selesaikan semuanya dan tidak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak," sambungnya.

Lepas dari ancaman hukuman penjara, Budiman langsung sujud di kaki kedua orang tuanya sambil menangis histeris.

"Saya sangat senang tak dipenjara dan berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan kedua orang tua karena sudah memaafkan tindakan yang sudah saya lakukan," kata Budiman.

Peristiwa pengancaman yang dilakukan Budiman terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu  Budiman baru pulang ke rumah kedua orang tuanya.

Budiman kemudian meminta sejumlah uang untuk membeli rokok, namun tidak diberikan oleh orang tuanya. Seketika Budiman marah dan mengancam akan membunuh orang tuanya.

Budiman membawa sebilah parang sambil melayangkan parangnya ke lantai dan berkata 'ku bunuh kamu'. Namun saat itu korban hanya diam saja kemudian tidur.

Kemarahan Budiman pun berlanjut hingga keesokan harinya. Di pagi hari, Budiman kembali meminta ibunya bernama Tuti membelikan rokok. Karena tidak punya uang, Tuti hanya membelikan enam batang rokok untuk anaknya tersebut.

"Alangkah sedikitnya beli rokok? Saya bunuh pakai ini kamu nanti," kata Budiman sambil memegang tombak ikan.

Melihat hal tersebut, ayah terdakwa bernama Suherman langsung melerai. Usai dilerai, terdakwa pergi dari rumah sambil berucap akan menjual televisi, speaker dan mengancam akan membunuh keduanya apabila tidak pergi meninggalkan rumah.

Karena merasa takut, keduanya pergi ke Polsek Teluk Gelam untuk melaporkan perbuatan anaknya.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Hujan Seharian, 42 RT di Jakarta Banjir

Sabtu, 06 Juli 2024 | 21:52

Pelaku Penusukan Pemimpin Oposisi Korsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 06 Juli 2024 | 21:24

Erick Thohir Melempem Tangani Kerugian Krakatau Steel

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:52

Bedah Reunifikasi Korea, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Raih Gelar Doktor di Unpad

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:28

Kata Biden, Hanya Tuhan yang Bisa Buat Dirinya Mundur dari Pilpres AS

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:16

Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Dinding di Ruas Tol JORR W2S Veteran Longsor

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:50

Daripada Kisruh, Ketua Komisi II DPR Sarankan KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:20

Amanah Goes To Campus, Berbagi Cerita Improvisasi Diri

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:53

Luhut Tegaskan Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Tidak Hanya untuk Produk China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:24

Gelar Wayang Kulit dan Libatkan UMKM, Polri Raih Dua Rekor MURI

Sabtu, 06 Juli 2024 | 17:48

Selengkapnya