Berita

Ilustrasi

Dunia

Praktik Bisnis dan HAM India Diakui PBB

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

PBB mengapresiasi praktik bisnis dan perlindungan HAM di India yang dinilaisignifikan. Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap iklim investasi India, yang sangat penting bagi perekonomian terbesar kelima di dunia.

Laporan PBB yang dipresentasikan  Kelompok Kerja “Human Rights and Transnational Corporations and Other Business Enterprises” di Dewan Hak Asasi Manusia, memuji inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis (BRSR) India. BRSR adalah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar di India untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Laporan tersebut menyatakan, “Inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis di India, sebuah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar yang mencakup prinsip-prinsip menghormati dan memajukan hak asasi manusia dan melindungi lingkungan.”


Laporan tersebut juga mengapresiasi India, bersama dengan Jepang, yang mengambil langkah-langkah untuk mengatur data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).

“Kelompok Kerja menyambut baik inisiatif-inisiatif yang muncul yang bertujuan untuk menstandardisasi metodologi dan meningkatkan transparansi penyedia data komersial, sebuah bidang yang sebagian besar tidak diatur. India dan Jepang merupakan negara pertama yang menangani penyedia data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) secara komersial,” tulis laporan itu lagi.

India menyambut baik pengakuan dari PBB ini.

Diplomat India Suman Sonkar menggarisbawahi peran penting dunia usaha dan lembaga keuangan dalam mendukung hak asasi manusia. Ia menyebutkan, “Kami percaya bahwa korporasi dan pelaku keuangan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dengan memasukkan hak asasi manusia ke dalam kebijakan dan strategi mereka serta meningkatkan kemajuan dalam penerapan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHR).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya