Berita

Ilustrasi

Dunia

Praktik Bisnis dan HAM India Diakui PBB

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

PBB mengapresiasi praktik bisnis dan perlindungan HAM di India yang dinilaisignifikan. Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap iklim investasi India, yang sangat penting bagi perekonomian terbesar kelima di dunia.

Laporan PBB yang dipresentasikan  Kelompok Kerja “Human Rights and Transnational Corporations and Other Business Enterprises” di Dewan Hak Asasi Manusia, memuji inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis (BRSR) India. BRSR adalah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar di India untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Laporan tersebut menyatakan, “Inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis di India, sebuah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar yang mencakup prinsip-prinsip menghormati dan memajukan hak asasi manusia dan melindungi lingkungan.”


Laporan tersebut juga mengapresiasi India, bersama dengan Jepang, yang mengambil langkah-langkah untuk mengatur data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).

“Kelompok Kerja menyambut baik inisiatif-inisiatif yang muncul yang bertujuan untuk menstandardisasi metodologi dan meningkatkan transparansi penyedia data komersial, sebuah bidang yang sebagian besar tidak diatur. India dan Jepang merupakan negara pertama yang menangani penyedia data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) secara komersial,” tulis laporan itu lagi.

India menyambut baik pengakuan dari PBB ini.

Diplomat India Suman Sonkar menggarisbawahi peran penting dunia usaha dan lembaga keuangan dalam mendukung hak asasi manusia. Ia menyebutkan, “Kami percaya bahwa korporasi dan pelaku keuangan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dengan memasukkan hak asasi manusia ke dalam kebijakan dan strategi mereka serta meningkatkan kemajuan dalam penerapan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHR).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya