Berita

Ilustrasi

Dunia

Praktik Bisnis dan HAM India Diakui PBB

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

PBB mengapresiasi praktik bisnis dan perlindungan HAM di India yang dinilaisignifikan. Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap iklim investasi India, yang sangat penting bagi perekonomian terbesar kelima di dunia.

Laporan PBB yang dipresentasikan  Kelompok Kerja “Human Rights and Transnational Corporations and Other Business Enterprises” di Dewan Hak Asasi Manusia, memuji inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis (BRSR) India. BRSR adalah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar di India untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Laporan tersebut menyatakan, “Inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis di India, sebuah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar yang mencakup prinsip-prinsip menghormati dan memajukan hak asasi manusia dan melindungi lingkungan.”


Laporan tersebut juga mengapresiasi India, bersama dengan Jepang, yang mengambil langkah-langkah untuk mengatur data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).

“Kelompok Kerja menyambut baik inisiatif-inisiatif yang muncul yang bertujuan untuk menstandardisasi metodologi dan meningkatkan transparansi penyedia data komersial, sebuah bidang yang sebagian besar tidak diatur. India dan Jepang merupakan negara pertama yang menangani penyedia data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) secara komersial,” tulis laporan itu lagi.

India menyambut baik pengakuan dari PBB ini.

Diplomat India Suman Sonkar menggarisbawahi peran penting dunia usaha dan lembaga keuangan dalam mendukung hak asasi manusia. Ia menyebutkan, “Kami percaya bahwa korporasi dan pelaku keuangan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dengan memasukkan hak asasi manusia ke dalam kebijakan dan strategi mereka serta meningkatkan kemajuan dalam penerapan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHR).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya