Berita

Ilustrasi

Dunia

Praktik Bisnis dan HAM India Diakui PBB

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

PBB mengapresiasi praktik bisnis dan perlindungan HAM di India yang dinilaisignifikan. Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap iklim investasi India, yang sangat penting bagi perekonomian terbesar kelima di dunia.

Laporan PBB yang dipresentasikan  Kelompok Kerja “Human Rights and Transnational Corporations and Other Business Enterprises” di Dewan Hak Asasi Manusia, memuji inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis (BRSR) India. BRSR adalah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar di India untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Laporan tersebut menyatakan, “Inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis di India, sebuah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar yang mencakup prinsip-prinsip menghormati dan memajukan hak asasi manusia dan melindungi lingkungan.”


Laporan tersebut juga mengapresiasi India, bersama dengan Jepang, yang mengambil langkah-langkah untuk mengatur data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).

“Kelompok Kerja menyambut baik inisiatif-inisiatif yang muncul yang bertujuan untuk menstandardisasi metodologi dan meningkatkan transparansi penyedia data komersial, sebuah bidang yang sebagian besar tidak diatur. India dan Jepang merupakan negara pertama yang menangani penyedia data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) secara komersial,” tulis laporan itu lagi.

India menyambut baik pengakuan dari PBB ini.

Diplomat India Suman Sonkar menggarisbawahi peran penting dunia usaha dan lembaga keuangan dalam mendukung hak asasi manusia. Ia menyebutkan, “Kami percaya bahwa korporasi dan pelaku keuangan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dengan memasukkan hak asasi manusia ke dalam kebijakan dan strategi mereka serta meningkatkan kemajuan dalam penerapan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHR).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya