Berita

Ilustrasi

Dunia

Praktik Bisnis dan HAM India Diakui PBB

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

PBB mengapresiasi praktik bisnis dan perlindungan HAM di India yang dinilaisignifikan. Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap iklim investasi India, yang sangat penting bagi perekonomian terbesar kelima di dunia.

Laporan PBB yang dipresentasikan  Kelompok Kerja “Human Rights and Transnational Corporations and Other Business Enterprises” di Dewan Hak Asasi Manusia, memuji inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis (BRSR) India. BRSR adalah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar di India untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Laporan tersebut menyatakan, “Inisiatif Pelaporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis di India, sebuah kerangka pengungkapan wajib bagi perusahaan besar yang terdaftar yang mencakup prinsip-prinsip menghormati dan memajukan hak asasi manusia dan melindungi lingkungan.”


Laporan tersebut juga mengapresiasi India, bersama dengan Jepang, yang mengambil langkah-langkah untuk mengatur data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).

“Kelompok Kerja menyambut baik inisiatif-inisiatif yang muncul yang bertujuan untuk menstandardisasi metodologi dan meningkatkan transparansi penyedia data komersial, sebuah bidang yang sebagian besar tidak diatur. India dan Jepang merupakan negara pertama yang menangani penyedia data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) secara komersial,” tulis laporan itu lagi.

India menyambut baik pengakuan dari PBB ini.

Diplomat India Suman Sonkar menggarisbawahi peran penting dunia usaha dan lembaga keuangan dalam mendukung hak asasi manusia. Ia menyebutkan, “Kami percaya bahwa korporasi dan pelaku keuangan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dengan memasukkan hak asasi manusia ke dalam kebijakan dan strategi mereka serta meningkatkan kemajuan dalam penerapan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHR).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya