Berita

Ilustrasi Gedung Perum Bulog/Net

Politik

Dilaporkan atas Dugaan Mark Up Impor Beras, Begini Respons Bulog

KAMIS, 04 JULI 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi oleh pihak Bulog.

Dijelaskan Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding 2024 dibuka.

"Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," ucap Mokhamad Suyamto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).


Senada, Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog, Sonya Mamoriska  mengatakan, Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.

Dia menyebut impor dilakukan oleh Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional. Hal itu dilakukan untuk mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

"Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami," jelas Sonya Mamoriska.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, melaporkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi ke KPK.

"Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi," tutur Hari di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

"Yang pertama adalah soal mark up harga beras dan yang kedua adalah soal masalah tertahan beras yang di Tanjung Priok itu, demurrage. Dua hal tersebut yang kami laporkan. Dua nama ya, artinya Kepala Bapanas dan Kabulog yang akan kami laporkan," imbuhnya.

Hari menyebut telah melakukan penghitungan terkait kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi ini. Di mana kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya