Berita

Ilustrasi Gedung Perum Bulog/Net

Politik

Dilaporkan atas Dugaan Mark Up Impor Beras, Begini Respons Bulog

KAMIS, 04 JULI 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi oleh pihak Bulog.

Dijelaskan Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding 2024 dibuka.

"Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," ucap Mokhamad Suyamto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).


Senada, Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog, Sonya Mamoriska  mengatakan, Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.

Dia menyebut impor dilakukan oleh Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional. Hal itu dilakukan untuk mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

"Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami," jelas Sonya Mamoriska.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, melaporkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi ke KPK.

"Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi," tutur Hari di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

"Yang pertama adalah soal mark up harga beras dan yang kedua adalah soal masalah tertahan beras yang di Tanjung Priok itu, demurrage. Dua hal tersebut yang kami laporkan. Dua nama ya, artinya Kepala Bapanas dan Kabulog yang akan kami laporkan," imbuhnya.

Hari menyebut telah melakukan penghitungan terkait kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi ini. Di mana kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2 triliun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya