Berita

Ilustrasi Gedung Perum Bulog/Net

Politik

Dilaporkan atas Dugaan Mark Up Impor Beras, Begini Respons Bulog

KAMIS, 04 JULI 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi oleh pihak Bulog.

Dijelaskan Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding 2024 dibuka.

"Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," ucap Mokhamad Suyamto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).


Senada, Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog, Sonya Mamoriska  mengatakan, Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.

Dia menyebut impor dilakukan oleh Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional. Hal itu dilakukan untuk mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

"Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami," jelas Sonya Mamoriska.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, melaporkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi ke KPK.

"Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi," tutur Hari di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

"Yang pertama adalah soal mark up harga beras dan yang kedua adalah soal masalah tertahan beras yang di Tanjung Priok itu, demurrage. Dua hal tersebut yang kami laporkan. Dua nama ya, artinya Kepala Bapanas dan Kabulog yang akan kami laporkan," imbuhnya.

Hari menyebut telah melakukan penghitungan terkait kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi ini. Di mana kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2 triliun.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya