Berita

Selebrasi kontroversial Merih Demiral bakal diinvestigasi UEFA/Net

Sepak Bola

PIALA EROPA 2024

UEFA Akan Investigasi Selebrasi Kontroversial Merih Demiral

KAMIS, 04 JULI 2024 | 04:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Melakukan perayaan atau selebrasi usai mencetak gol merupakan hal yang lumrah terjadi dalam sebuah pertandingan sepak bola. Dengan catatan, selama selebrasi itu dilakukan secara biasa-biasa saja.

Adalah bek Turkiye, Merih Demiral, yang selebrasi golnya ke gawang Austria dianggap kontroversial. Membuat UEFA selaku otoritas tertinggi di sepak bola Eropa akan melakukan investigasi yang berpotensi memberi hukuman kepada Demiral.

Demiral menjadi pahlawan kemenangan Turkiye saat menang 2-1 atas Austria di babak 16 Besar Piala Eropa 2024, Rabu dinihari WIB (3/7). Dua golnya di Leipzig Stadium membuat Austria angkat koper.

Bahkan Demiral tercatat sebagai pencetak gol tercepat di fase gugur Piala Eropa, yakni di detik ke-57. Dia juga jadi bek kedua setelah Lilian Thuram yang membuat 2 gol di fase gugur sebuah ajang besar.

So, wajar jika Demiral merayakan dengan penuh suka cita di akhir laga. Apalagi, Turki sudah lama juga tidak melaju jauh ke perempatfinal Piala Eropa 2024 setelah terakhir dilakukan pada 2008.

Akan tetapi perayaan gol Demiral bisa berujung masalah. Saat itu Demiral mengangkat kedua tangannya dan jarinya membentuk lambang kepala serigala, yang merupakan masalah besar di Jerman.

Sebab, gestur tersebut identik dengan kelompok ultra kanan Milliyetci Hareket Partisi (MHP), yang kabarnya dekat dengan Partai AK milik Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan dan Grey Wolves. Gestur tersebut memang sudah dilarang di Prancis, tapi tidak ada aturan pasti di Jerman.

Gestur yang disebut "Wolfsgruss" biasanya digunakan oleh orang-orang Turki yang merasa kastanya paling atas di atas ras lainnya, seperti Kurdi, Kristiani, Armenia, dan lainnya.

Bahkan, gestur tersebut dinilai sama dengan salam Nazi yang dipopulerkan Adolf Hitler dulu. Grey Wolves bahkan terang-terangan menyebut Hitler sebagai panutan mereka. Apalagi pada 2 Juli juga jadi peringatan 31 tahun pembunuhan 35 orang yang dilakukan Grey Wolves di sebuah hotel daerah Sivas, Turki tahun 1993.

"UEFA akan mengadakan investigasi terkait aksi bek Turki Merih Demiral yang dianggap melanggar pasal 35 ayat 4 Aturan Disiplin UEFA," ujar pernyataan resmi UEFA yang dikutip redaksi, Kamis (4/7).

"Informasi selanjutnya terkait kasus ini akan diberikan secepatnya," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya