Workshop dan coaching clinic Satgas UU Cipta Kerja/Ist
Berbagai langkah strategis terus dikaji dan dilakukan Satgas UU Cipta Kerja untuk mengakselerasi transformasi birokrasi perizinan berusaha demi meningkatkan produktivitas dan kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian nasional hingga menciptakan lapangan baru.
Salah satu yang kerap dilakukan Satgas UU Cipta Kerja adalah menggelar workshop dan coaching clinic bagi kalangan UMKM.
"Kami memiliki cita-cita menjadi negara sejahtera yang mempunyai
income perkapita yang tinggi di atas 25 ribu dolar AS saat Indonesia Emas 2045. Maka, diperlukan upaya
extraordinary untuk keluar dari
middle income trap,” kata Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja, Raden Pardede dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).
Yang turut menjadi perhatian Satgas UU Cipta Kerja adalah kemudahan perizinan usaha. Tujuannya agar izin usaha bisa lebih mudah, cepat, dan lebih pasti sebagaimana filosofi UU Cipta Kerja.
"Namun dalam implementasinya tentu masih ada yang belum sesuai. Implementasi UU Cipta Kerja membutuhkan waktu, persistensi, kegigihan yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik," jelas Raden.
Di sisi lain, Raden mendorong UMKM terlibat aktif dalam diskusi dan memberikan masukan serta saran kepada pemerintah agar ada pelayanan dan birokrasi semakin baik. Mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, BPOM, hingga PIRT.
Sementara itu, Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa mengungkap, total NIB yang telah diterbitkan mencapai 10 juta per 7 Juni 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal pendaftaran usaha, dengan mayoritas didominasi oleh usaha mikro.
"Kemudahan berusaha ini ditunjukkan dengan mudahnya proses pembuatan NIB," tutur Tina.