Berita

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)/Net

Bisnis

Unilever Indonesia (UNVR) Beli Mesin untuk Produksi Kecap, Nilainya Lebih dari Rp41 M

RABU, 03 JULI 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan membeli aset berupa mesin untuk memproduksi kecap dan bumbu masak lainnya.

Manajemen UNVR dalam keterbukaan informasi pada Rabu (3/7) menyampaikan bahwa UNVR berencana membeli aset tersebut dari PT Unilever Enterprises Indonesia (UEI), di mana aset mesin ini berlokasi di Subang dengan nilai sekitar Rp41.508.724.000.

"Nilai transaksi tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai atau pajak yang berlaku," kata manajemen.


UEI adalah perusahaan afiliasi dari UNVR, di mana pemegang saham utama dari UNVR yakni Unilever Indonesia Holding BV merupakan pemegang saham utama dari UEI dengan kepemilikan saham sebesar 99,99 persen.

Dengan demikian, maka transaksi ini memiliki hubungan afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020. Karena itu pula wajib diumumkan dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, transaksi ini harus disampaikan dalam dokumen yang menunjukkan pendapat kewajaran dari penilai independen kepada OJK paling lambat dua hari kerja.

Adapun nilai transaksi pembelian ini tidak melebihi 20 persen dari ekuitas Perseroan, dimana berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp3.381.238.000.000 serta tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Transaksi ini dilakukan dengan Pertimbangan saat ini UNVR menyewa mesin dari UEI yang digunakan untuk memproduksi kecap Bango. Sebagai salah satu brand yang dijual oleh Perseroan, kecap Bango menunjukkan kinerja pertumbuhan penjualan yang cukup baik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya