Berita

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)/Net

Bisnis

Unilever Indonesia (UNVR) Beli Mesin untuk Produksi Kecap, Nilainya Lebih dari Rp41 M

RABU, 03 JULI 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan membeli aset berupa mesin untuk memproduksi kecap dan bumbu masak lainnya.

Manajemen UNVR dalam keterbukaan informasi pada Rabu (3/7) menyampaikan bahwa UNVR berencana membeli aset tersebut dari PT Unilever Enterprises Indonesia (UEI), di mana aset mesin ini berlokasi di Subang dengan nilai sekitar Rp41.508.724.000.

"Nilai transaksi tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai atau pajak yang berlaku," kata manajemen.


UEI adalah perusahaan afiliasi dari UNVR, di mana pemegang saham utama dari UNVR yakni Unilever Indonesia Holding BV merupakan pemegang saham utama dari UEI dengan kepemilikan saham sebesar 99,99 persen.

Dengan demikian, maka transaksi ini memiliki hubungan afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020. Karena itu pula wajib diumumkan dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, transaksi ini harus disampaikan dalam dokumen yang menunjukkan pendapat kewajaran dari penilai independen kepada OJK paling lambat dua hari kerja.

Adapun nilai transaksi pembelian ini tidak melebihi 20 persen dari ekuitas Perseroan, dimana berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp3.381.238.000.000 serta tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Transaksi ini dilakukan dengan Pertimbangan saat ini UNVR menyewa mesin dari UEI yang digunakan untuk memproduksi kecap Bango. Sebagai salah satu brand yang dijual oleh Perseroan, kecap Bango menunjukkan kinerja pertumbuhan penjualan yang cukup baik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya