Berita

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar/RMOL

Pertahanan

Prajurit TNI Dipecat Jika Terlibat Judi Online

RABU, 03 JULI 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit TNI terancam dipecat bila terbukti terlibat praktik judi online.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, menindaklanjuti arahan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

“Panglima sudah menegaskan, anggota TNI yang terlibat judi online pasti mendapatkan hukuman, nggak ada alternatif lain,” kata Nugraha, di hadapan wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (3/7).


Pemecatan jadi langkah serius TNI untuk pemberantasan judi online, terkhusus internal TNI.

“Kalau mereka sengaja, bisa dipecat. Kan semua ada aturan-aturannya. Memang perlu kita tegaskan dan sudah jadi perhatian nasional, kita nggak main-main untuk masalah judi online, panglima sudah menegaskan seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI, Letda R, perwira keuangan (Paku) Brigif 3/TBS, diduga menggelapkan anggaran satuan untuk main judi online.

Hal itu diketahui, setelah Letda R selalu menunda memberikan dana program kerja satuan yang menjadi tanggung jawabnya.

Alih-alih mengganti dam membayar untuk keperluan dinas, Letda R justru berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online. TNI Angkatan Darat pun menegaskan bahwa saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan.

"Terkait penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatannya dalam judi online, guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat (14/6).

Sayangnya Kristomei enggan menjelaskan rinci nominal yang dipakai Letda R. Namun kabar yang beredar diduga mencapai Rp876 juta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya