Berita

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar/RMOL

Pertahanan

Prajurit TNI Dipecat Jika Terlibat Judi Online

RABU, 03 JULI 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit TNI terancam dipecat bila terbukti terlibat praktik judi online.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, menindaklanjuti arahan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

“Panglima sudah menegaskan, anggota TNI yang terlibat judi online pasti mendapatkan hukuman, nggak ada alternatif lain,” kata Nugraha, di hadapan wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (3/7).


Pemecatan jadi langkah serius TNI untuk pemberantasan judi online, terkhusus internal TNI.

“Kalau mereka sengaja, bisa dipecat. Kan semua ada aturan-aturannya. Memang perlu kita tegaskan dan sudah jadi perhatian nasional, kita nggak main-main untuk masalah judi online, panglima sudah menegaskan seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI, Letda R, perwira keuangan (Paku) Brigif 3/TBS, diduga menggelapkan anggaran satuan untuk main judi online.

Hal itu diketahui, setelah Letda R selalu menunda memberikan dana program kerja satuan yang menjadi tanggung jawabnya.

Alih-alih mengganti dam membayar untuk keperluan dinas, Letda R justru berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online. TNI Angkatan Darat pun menegaskan bahwa saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan.

"Terkait penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatannya dalam judi online, guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat (14/6).

Sayangnya Kristomei enggan menjelaskan rinci nominal yang dipakai Letda R. Namun kabar yang beredar diduga mencapai Rp876 juta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya