Berita

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar/RMOL

Pertahanan

Prajurit TNI Dipecat Jika Terlibat Judi Online

RABU, 03 JULI 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit TNI terancam dipecat bila terbukti terlibat praktik judi online.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, menindaklanjuti arahan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

“Panglima sudah menegaskan, anggota TNI yang terlibat judi online pasti mendapatkan hukuman, nggak ada alternatif lain,” kata Nugraha, di hadapan wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (3/7).


Pemecatan jadi langkah serius TNI untuk pemberantasan judi online, terkhusus internal TNI.

“Kalau mereka sengaja, bisa dipecat. Kan semua ada aturan-aturannya. Memang perlu kita tegaskan dan sudah jadi perhatian nasional, kita nggak main-main untuk masalah judi online, panglima sudah menegaskan seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI, Letda R, perwira keuangan (Paku) Brigif 3/TBS, diduga menggelapkan anggaran satuan untuk main judi online.

Hal itu diketahui, setelah Letda R selalu menunda memberikan dana program kerja satuan yang menjadi tanggung jawabnya.

Alih-alih mengganti dam membayar untuk keperluan dinas, Letda R justru berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online. TNI Angkatan Darat pun menegaskan bahwa saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan.

"Terkait penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatannya dalam judi online, guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat (14/6).

Sayangnya Kristomei enggan menjelaskan rinci nominal yang dipakai Letda R. Namun kabar yang beredar diduga mencapai Rp876 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya