Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie/Net

Politik

Komisi XI Setuju Pemberian PMN BUMN, Hanya Bank Tanah Tak Disetujui

RABU, 03 JULI 2024 | 14:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 tunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan Komisi XI DPR RI telah melakukan pendalaman atas PMN tunai dan non tunai TA 2024.

Adapun PMN tunai yang diberikan kepada 7 BUMN antara lain PT Sarana Multi Griya Finansial Persero sebesar Rp1.891.000.000.000.


Untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), DPR memberikan catatan penting dengan menggandeng BPK untuk mengaudit kinerja dari LPEI. Pemberian PMN untuk LPEI ini hanya setengah dari yang diajukan LPEI sebesar Rp10 triliun.

"LPEI sebesar Rp5 triliun, PMN dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian," kata Dolfie dalam Rapat Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).

Selanjutnya, ada PT Kereta Api Indonesia Persero sebesar Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia Persero sebesar Rp965 miliar, PT Utama Karya Persero sebesar Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero sebesar Rp1,5 triliun.

Untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia, Komisi XI memberikan PMN untuk pembelian kapal baru.

"Untuk uang muka pengadaan 3 unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero yang telah melewati batas usia operasional," katanya.

Selanjutnya, kewajiban penjaminan pemerintah sebesar Rp635 miliar. Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya kebijakan program dan kinerja pada masing-masing badan usaha milik negara sebagaimana terlampir.

Hanya Badan Bank Tanah yang tidak disepakati oleh DPR dan Pemerintah.

"Pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Bank Tanah sebesar Rp1 triliun," tutup Dolfie.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya