Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie/Net

Politik

Komisi XI Setuju Pemberian PMN BUMN, Hanya Bank Tanah Tak Disetujui

RABU, 03 JULI 2024 | 14:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 tunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan Komisi XI DPR RI telah melakukan pendalaman atas PMN tunai dan non tunai TA 2024.

Adapun PMN tunai yang diberikan kepada 7 BUMN antara lain PT Sarana Multi Griya Finansial Persero sebesar Rp1.891.000.000.000.


Untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), DPR memberikan catatan penting dengan menggandeng BPK untuk mengaudit kinerja dari LPEI. Pemberian PMN untuk LPEI ini hanya setengah dari yang diajukan LPEI sebesar Rp10 triliun.

"LPEI sebesar Rp5 triliun, PMN dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian," kata Dolfie dalam Rapat Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).

Selanjutnya, ada PT Kereta Api Indonesia Persero sebesar Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia Persero sebesar Rp965 miliar, PT Utama Karya Persero sebesar Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero sebesar Rp1,5 triliun.

Untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia, Komisi XI memberikan PMN untuk pembelian kapal baru.

"Untuk uang muka pengadaan 3 unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero yang telah melewati batas usia operasional," katanya.

Selanjutnya, kewajiban penjaminan pemerintah sebesar Rp635 miliar. Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya kebijakan program dan kinerja pada masing-masing badan usaha milik negara sebagaimana terlampir.

Hanya Badan Bank Tanah yang tidak disepakati oleh DPR dan Pemerintah.

"Pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Bank Tanah sebesar Rp1 triliun," tutup Dolfie.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya