Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie/Net

Politik

Komisi XI Setuju Pemberian PMN BUMN, Hanya Bank Tanah Tak Disetujui

RABU, 03 JULI 2024 | 14:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 tunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan Komisi XI DPR RI telah melakukan pendalaman atas PMN tunai dan non tunai TA 2024.

Adapun PMN tunai yang diberikan kepada 7 BUMN antara lain PT Sarana Multi Griya Finansial Persero sebesar Rp1.891.000.000.000.


Untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), DPR memberikan catatan penting dengan menggandeng BPK untuk mengaudit kinerja dari LPEI. Pemberian PMN untuk LPEI ini hanya setengah dari yang diajukan LPEI sebesar Rp10 triliun.

"LPEI sebesar Rp5 triliun, PMN dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian," kata Dolfie dalam Rapat Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).

Selanjutnya, ada PT Kereta Api Indonesia Persero sebesar Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia Persero sebesar Rp965 miliar, PT Utama Karya Persero sebesar Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero sebesar Rp1,5 triliun.

Untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia, Komisi XI memberikan PMN untuk pembelian kapal baru.

"Untuk uang muka pengadaan 3 unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero yang telah melewati batas usia operasional," katanya.

Selanjutnya, kewajiban penjaminan pemerintah sebesar Rp635 miliar. Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya kebijakan program dan kinerja pada masing-masing badan usaha milik negara sebagaimana terlampir.

Hanya Badan Bank Tanah yang tidak disepakati oleh DPR dan Pemerintah.

"Pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Bank Tanah sebesar Rp1 triliun," tutup Dolfie.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya