Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie/Net

Politik

Komisi XI Setuju Pemberian PMN BUMN, Hanya Bank Tanah Tak Disetujui

RABU, 03 JULI 2024 | 14:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 tunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan Komisi XI DPR RI telah melakukan pendalaman atas PMN tunai dan non tunai TA 2024.

Adapun PMN tunai yang diberikan kepada 7 BUMN antara lain PT Sarana Multi Griya Finansial Persero sebesar Rp1.891.000.000.000.


Untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), DPR memberikan catatan penting dengan menggandeng BPK untuk mengaudit kinerja dari LPEI. Pemberian PMN untuk LPEI ini hanya setengah dari yang diajukan LPEI sebesar Rp10 triliun.

"LPEI sebesar Rp5 triliun, PMN dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian," kata Dolfie dalam Rapat Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).

Selanjutnya, ada PT Kereta Api Indonesia Persero sebesar Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia Persero sebesar Rp965 miliar, PT Utama Karya Persero sebesar Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero sebesar Rp1,5 triliun.

Untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia, Komisi XI memberikan PMN untuk pembelian kapal baru.

"Untuk uang muka pengadaan 3 unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero yang telah melewati batas usia operasional," katanya.

Selanjutnya, kewajiban penjaminan pemerintah sebesar Rp635 miliar. Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya kebijakan program dan kinerja pada masing-masing badan usaha milik negara sebagaimana terlampir.

Hanya Badan Bank Tanah yang tidak disepakati oleh DPR dan Pemerintah.

"Pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Bank Tanah sebesar Rp1 triliun," tutup Dolfie.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya