Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Green House Petinggi Parpol Diusut

RABU, 03 JULI 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan aliran uang korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) mengalir ke green house milik petinggi salah satu partai politik (parpol) akan didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu dipastikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespons adanya pernyataan kuasa hukum terdakwa SYL yang merupakan kader Nasdem, di persidangan yang menyebutkan adanya aliran uang korupsi Kementan mengalir untuk green house milik petinggi parpol di Kepulauan Seribu.

"Semua fakta persidangan akan didalami oleh penyidik di sprindik yang masih aktif, di tindak pidana pencucian uang," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (3/7).

Bahkan, kata Tessa, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi terkait dugaan aliran uang korupsi dimaksud.

"Saksi-saksi yang memang terkait, yang bisa mendukung pembuktian unsur perkara yang sedang ditangani tentunya akan diminta keterangan, termasuk yang di fakta persidangan," pungkas Tessa.

Sebelumnya setelah pembacaan tuntutan, penasihat hukum SYL sempat menyinggung beberapa hal yang belum terungkap dalam persidangan-persidangan sebelumnya.

"Mohon maaf rekan-rekan JPU yang kami hormati, kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini," kata penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen di dalam persidangan, Jumat (28/6).

Di antaranya, terdapat proyek green house di Kepulauan Seribu menggunakan uang Kementan. Green house itu disebut-sebut milik pimpinan partai. Namun, tak diungkap secara gamblang sosok pimpinan partai yang dimaksud.

"Ada permohonan green house di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga," kata Djamaluddin.



Populer

Diduga Tak Laporkan Rumah Mewah dan Kendaraan ke LHPKN, Radiapoh Sinaga Dilaporkan ke KPK

Jumat, 05 Juli 2024 | 22:35

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Balon Sampah Korut Teror Stabilitas Semenanjung Korea

Senin, 08 Juli 2024 | 14:04

Pegi Setiawan Bebas, Sang Ibu Bahagia Bisa Kembali Berkumpul

Senin, 08 Juli 2024 | 13:59

Komisi III: Tak Ada Toleransi Kelembagaan DPR Terpapar Judol

Senin, 08 Juli 2024 | 13:58

Forum Dosen Universitas Azzahra Pastikan Sufmi Dasco Pernah jadi Dosen Ilmu Hukum

Senin, 08 Juli 2024 | 13:57

Realme Perkenalkan Hyperimage+, Teknologi AI yang Bisa Bikin Foto Jadi Super Jernih

Senin, 08 Juli 2024 | 13:49

Penguatan Peran Pemda dalam Fungsi Kamtibmas Belum Tampak di RUU Polri

Senin, 08 Juli 2024 | 13:40

Besok, Grand Syekh Al-Azhar Mesir Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta

Senin, 08 Juli 2024 | 13:26

Pancasila Benteng Pencegah Perundungan di Masyarakat

Senin, 08 Juli 2024 | 13:26

Emiten Properti (AMAN) Lakukan Ekspansi Bisnis Demi Bidik Laba Rp65 Miliar Tahun ini

Senin, 08 Juli 2024 | 13:23

Deddy Corbuzier Terkejut Masuk Radar Cakada PSI

Senin, 08 Juli 2024 | 13:23

Selengkapnya