Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Ist

Presisi

Pembunuhan di Duren Sawit Ternyata Libatkan Kakak Beradik

RABU, 03 JULI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembunuhan seorang ayah oleh remaja putri, KS (17), anak kandung korban, di kawasan Duren Sawit, beberapa waktu lalu, ternyata juga melibatkan PA (26), adik kandung KS.

Kini polisi pun menetapkan kakak-beradik itu sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, S (55), di salah satu toko perabotan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menariknya, KS sempat meminta kepada penyidik agar adiknya, PA, tak ikut diseret pada kasus itu.


"Memang KS pernah menyampaikan kepada penyidik agar jangan melibatkan adiknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, dikutip Rabu (3/7).

Namun penyidik tetap berpegang pada fakta peristiwa, dan meyakini PA juga terlibat dalam pembunuhan itu.

"Setelah dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan intensif dan pendekatan oleh penyidik Polwan, akhirnya ditemukan fakta dan bukti bahwa saudari PA, usianya 16 tahun, atau adik dari KS, juga terlibat," kata Ade Ary.

PA berperan memukul kepala sang ayah sebanyak dua kali dengan kayu papan cucian, dan KS diduga menusuk dua kali dengan pisau dapur ke tubuh korban.

Kakak beradik itupun dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap S dilakukan saat korban tidur lelap pada Rabu (19/6).

Usai membunuh sang ayah, KS meninggalkan lokasi kejadian, hingga jasad sang ayah ditemukan salah satu pegawainya, Jumat malam (21/6).

Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kasus itu, dan akhirnya menangkap dua anak kandung korban.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya