Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tangis Seorang Ibu yang Perjuangkan Status Anaknya

SELASA, 02 JULI 2024 | 23:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketika di Karawang seorang ibu menangis digugat anak kandungnya terkait warisan, di Jakarta seorang ibu bernama Lidia Herawati (80) juga menangis memperjuangkan status pernikahannya yang dianggap tidak sah di mata hukum.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan pernikahan Lidia dengan Eka Tjipta Wijaya selama puluhan tahun tidak sah, lantaran tidak ada akta pernikahan resmi dari negara.

Padahal, Lidia memiliki bukti kuat berupa foto, video, dan surat pernikahannya yang telah menghasilkan 4 orang anak.

Kisruh ini muncul ketika Eka Tjipta Wijaya meninggal dunia pada 2019. Di mana saat itu Freddy Wijaya mengaku sebagai anak pertama dari istri keempat Eka Tjipta itu.

Freddy telah menempuh jalur hukum terkait status anak dari perkawinan Eka Tjipta dengan ibunya.

Awalnya, status hukum sebagai anak yang sah telah dikabulkan di pengadilan negeri, namun dikandaskan Mahkamah Agung. Keputusan MA yang membatalkan keputusan pengadilan negeri menyakitkan hati Freddy dan ibunya.  

Lidia telah membersamai Eka Tjipta dan tidak pernah terpisah, kecuali oleh kematian, hanya bisa menangis setelah mengetahui keputusan MA. Eka Cipta menikahi Lidia Herawati secara agama namun tidak terdaftar dalam akta perkawinan sampai memperoleh tiga orang anak, salah satunya adalah Freddy Widjaja.

Saat ini, Lidia Herawati masih hidup, sehat, dan punya ingatan yang kuat.

"Ini bukan semata-mata masalah warisan. Ini soal pengakuan. Ibu saya menangis mengetahui keputusan MA bahwa seolah-olah perkawinan mereka tidak ada. Saya yakin papa saya juga menangis di alam sana,” ucap Freddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).

Freddy lantas merujuk putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 (Putusan MK no.46/PUU-VIII/2010) yang menegaskan bahwa anak luar kawin tidak hanya punya hubungan perdata dengan ibu dan keluarga, tapi juga punya hubungan perdata dengan ayah dan/atau keluarga ayahnya selama dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain menurut hukum, bahwa laki-laki tersebut adalah ayah dari anak luar kawin tersebut.

Apalagi almarhum ayahanda Freddy Widjaja, telah membuat suatu pengakuan secara notarial tentang nama nama istri-istri beliau dan anak anaknya dari masing-masing istri almarhum ayahandanya tersebut.

Di dalam akta tersebut tertera dengan sangat jelas nama Lidia Herawati sebagai istri keempat dan nama tiga orang anak-anaknya, salah satunya adalah Freddy Widjaja.

Saat ini, Freddy dan ibunya akan terus menyuarakan keadilan. Freddy berencana mengadu ke Amnesti Internasional karena masalah ini juga terkait dengan hak asasi manusia.

Sementara itu, Lidia Herawati akan meminta dukungan dari aktivis perempuan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan pemerintah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya