Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tangis Seorang Ibu yang Perjuangkan Status Anaknya

SELASA, 02 JULI 2024 | 23:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketika di Karawang seorang ibu menangis digugat anak kandungnya terkait warisan, di Jakarta seorang ibu bernama Lidia Herawati (80) juga menangis memperjuangkan status pernikahannya yang dianggap tidak sah di mata hukum.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan pernikahan Lidia dengan Eka Tjipta Wijaya selama puluhan tahun tidak sah, lantaran tidak ada akta pernikahan resmi dari negara.

Padahal, Lidia memiliki bukti kuat berupa foto, video, dan surat pernikahannya yang telah menghasilkan 4 orang anak.


Kisruh ini muncul ketika Eka Tjipta Wijaya meninggal dunia pada 2019. Di mana saat itu Freddy Wijaya mengaku sebagai anak pertama dari istri keempat Eka Tjipta itu.

Freddy telah menempuh jalur hukum terkait status anak dari perkawinan Eka Tjipta dengan ibunya.

Awalnya, status hukum sebagai anak yang sah telah dikabulkan di pengadilan negeri, namun dikandaskan Mahkamah Agung. Keputusan MA yang membatalkan keputusan pengadilan negeri menyakitkan hati Freddy dan ibunya.  

Lidia telah membersamai Eka Tjipta dan tidak pernah terpisah, kecuali oleh kematian, hanya bisa menangis setelah mengetahui keputusan MA. Eka Cipta menikahi Lidia Herawati secara agama namun tidak terdaftar dalam akta perkawinan sampai memperoleh tiga orang anak, salah satunya adalah Freddy Widjaja.

Saat ini, Lidia Herawati masih hidup, sehat, dan punya ingatan yang kuat.

"Ini bukan semata-mata masalah warisan. Ini soal pengakuan. Ibu saya menangis mengetahui keputusan MA bahwa seolah-olah perkawinan mereka tidak ada. Saya yakin papa saya juga menangis di alam sana,” ucap Freddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).

Freddy lantas merujuk putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 (Putusan MK no.46/PUU-VIII/2010) yang menegaskan bahwa anak luar kawin tidak hanya punya hubungan perdata dengan ibu dan keluarga, tapi juga punya hubungan perdata dengan ayah dan/atau keluarga ayahnya selama dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain menurut hukum, bahwa laki-laki tersebut adalah ayah dari anak luar kawin tersebut.

Apalagi almarhum ayahanda Freddy Widjaja, telah membuat suatu pengakuan secara notarial tentang nama nama istri-istri beliau dan anak anaknya dari masing-masing istri almarhum ayahandanya tersebut.

Di dalam akta tersebut tertera dengan sangat jelas nama Lidia Herawati sebagai istri keempat dan nama tiga orang anak-anaknya, salah satunya adalah Freddy Widjaja.

Saat ini, Freddy dan ibunya akan terus menyuarakan keadilan. Freddy berencana mengadu ke Amnesti Internasional karena masalah ini juga terkait dengan hak asasi manusia.

Sementara itu, Lidia Herawati akan meminta dukungan dari aktivis perempuan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan pemerintah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya