Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tangis Seorang Ibu yang Perjuangkan Status Anaknya

SELASA, 02 JULI 2024 | 23:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketika di Karawang seorang ibu menangis digugat anak kandungnya terkait warisan, di Jakarta seorang ibu bernama Lidia Herawati (80) juga menangis memperjuangkan status pernikahannya yang dianggap tidak sah di mata hukum.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan pernikahan Lidia dengan Eka Tjipta Wijaya selama puluhan tahun tidak sah, lantaran tidak ada akta pernikahan resmi dari negara.

Padahal, Lidia memiliki bukti kuat berupa foto, video, dan surat pernikahannya yang telah menghasilkan 4 orang anak.


Kisruh ini muncul ketika Eka Tjipta Wijaya meninggal dunia pada 2019. Di mana saat itu Freddy Wijaya mengaku sebagai anak pertama dari istri keempat Eka Tjipta itu.

Freddy telah menempuh jalur hukum terkait status anak dari perkawinan Eka Tjipta dengan ibunya.

Awalnya, status hukum sebagai anak yang sah telah dikabulkan di pengadilan negeri, namun dikandaskan Mahkamah Agung. Keputusan MA yang membatalkan keputusan pengadilan negeri menyakitkan hati Freddy dan ibunya.  

Lidia telah membersamai Eka Tjipta dan tidak pernah terpisah, kecuali oleh kematian, hanya bisa menangis setelah mengetahui keputusan MA. Eka Cipta menikahi Lidia Herawati secara agama namun tidak terdaftar dalam akta perkawinan sampai memperoleh tiga orang anak, salah satunya adalah Freddy Widjaja.

Saat ini, Lidia Herawati masih hidup, sehat, dan punya ingatan yang kuat.

"Ini bukan semata-mata masalah warisan. Ini soal pengakuan. Ibu saya menangis mengetahui keputusan MA bahwa seolah-olah perkawinan mereka tidak ada. Saya yakin papa saya juga menangis di alam sana,” ucap Freddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).

Freddy lantas merujuk putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 (Putusan MK no.46/PUU-VIII/2010) yang menegaskan bahwa anak luar kawin tidak hanya punya hubungan perdata dengan ibu dan keluarga, tapi juga punya hubungan perdata dengan ayah dan/atau keluarga ayahnya selama dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain menurut hukum, bahwa laki-laki tersebut adalah ayah dari anak luar kawin tersebut.

Apalagi almarhum ayahanda Freddy Widjaja, telah membuat suatu pengakuan secara notarial tentang nama nama istri-istri beliau dan anak anaknya dari masing-masing istri almarhum ayahandanya tersebut.

Di dalam akta tersebut tertera dengan sangat jelas nama Lidia Herawati sebagai istri keempat dan nama tiga orang anak-anaknya, salah satunya adalah Freddy Widjaja.

Saat ini, Freddy dan ibunya akan terus menyuarakan keadilan. Freddy berencana mengadu ke Amnesti Internasional karena masalah ini juga terkait dengan hak asasi manusia.

Sementara itu, Lidia Herawati akan meminta dukungan dari aktivis perempuan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan pemerintah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya