Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tangis Seorang Ibu yang Perjuangkan Status Anaknya

SELASA, 02 JULI 2024 | 23:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketika di Karawang seorang ibu menangis digugat anak kandungnya terkait warisan, di Jakarta seorang ibu bernama Lidia Herawati (80) juga menangis memperjuangkan status pernikahannya yang dianggap tidak sah di mata hukum.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan pernikahan Lidia dengan Eka Tjipta Wijaya selama puluhan tahun tidak sah, lantaran tidak ada akta pernikahan resmi dari negara.

Padahal, Lidia memiliki bukti kuat berupa foto, video, dan surat pernikahannya yang telah menghasilkan 4 orang anak.


Kisruh ini muncul ketika Eka Tjipta Wijaya meninggal dunia pada 2019. Di mana saat itu Freddy Wijaya mengaku sebagai anak pertama dari istri keempat Eka Tjipta itu.

Freddy telah menempuh jalur hukum terkait status anak dari perkawinan Eka Tjipta dengan ibunya.

Awalnya, status hukum sebagai anak yang sah telah dikabulkan di pengadilan negeri, namun dikandaskan Mahkamah Agung. Keputusan MA yang membatalkan keputusan pengadilan negeri menyakitkan hati Freddy dan ibunya.  

Lidia telah membersamai Eka Tjipta dan tidak pernah terpisah, kecuali oleh kematian, hanya bisa menangis setelah mengetahui keputusan MA. Eka Cipta menikahi Lidia Herawati secara agama namun tidak terdaftar dalam akta perkawinan sampai memperoleh tiga orang anak, salah satunya adalah Freddy Widjaja.

Saat ini, Lidia Herawati masih hidup, sehat, dan punya ingatan yang kuat.

"Ini bukan semata-mata masalah warisan. Ini soal pengakuan. Ibu saya menangis mengetahui keputusan MA bahwa seolah-olah perkawinan mereka tidak ada. Saya yakin papa saya juga menangis di alam sana,” ucap Freddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).

Freddy lantas merujuk putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 (Putusan MK no.46/PUU-VIII/2010) yang menegaskan bahwa anak luar kawin tidak hanya punya hubungan perdata dengan ibu dan keluarga, tapi juga punya hubungan perdata dengan ayah dan/atau keluarga ayahnya selama dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain menurut hukum, bahwa laki-laki tersebut adalah ayah dari anak luar kawin tersebut.

Apalagi almarhum ayahanda Freddy Widjaja, telah membuat suatu pengakuan secara notarial tentang nama nama istri-istri beliau dan anak anaknya dari masing-masing istri almarhum ayahandanya tersebut.

Di dalam akta tersebut tertera dengan sangat jelas nama Lidia Herawati sebagai istri keempat dan nama tiga orang anak-anaknya, salah satunya adalah Freddy Widjaja.

Saat ini, Freddy dan ibunya akan terus menyuarakan keadilan. Freddy berencana mengadu ke Amnesti Internasional karena masalah ini juga terkait dengan hak asasi manusia.

Sementara itu, Lidia Herawati akan meminta dukungan dari aktivis perempuan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan pemerintah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya