Berita

Ilustrasi gambar/RMOL

Bisnis

Usai Tarik Dana dari BSI

Muhammadiyah Teken Kerja Sama dengan BCA Syariah

SELASA, 02 JULI 2024 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai menarik dana secara besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia (BSI), kini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah justru menggandeng BCA Syariah dalam kerja sama di bidang layanan dan produk.

Namun Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, menyampaikan kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan penarikan dana dari dari BSI.

“Ini semua normal jangan dikaitkan dengan tarik-menarik dana," ujar Haedar kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (2/7)..


Sambung dia, Muhammadiyah sudah memiliki kiprah dalam ekonomi berbasis syariah cukup lama. Bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka, tepat dari tahun 1912.

"Muhammadiyah kan sudah kerja sama sebelumnya Indonesia merdeka, dengan berbagai lembaga pemerintahan, agama, bahkan dengan berbagai golongan sekalipun. Jadi jangan dikait-kaitkan ini dengan peristiwa-peristiwa pendek (penarikan dana dari BSI) ya," jelasnya.

Haedar menambahkan bahwa pihaknya tetap berjalan secara rasional, objektif, dan paling utama menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.

"Kami sudah bekerja sama dengan seluruh perbankan syariah yang semua didasari oleh saling percaya dan menjaga amanah,” jelasnya lagi.

Haedar juga mengaku tidak tahu menahu tentang ada atau tidaknya dana Muhammadiyah di BSI sekarang ini.

"Dana kita itu di berbagai tempat ya, saya tidak tahu persis, ketua umum kan nggak ngurus dana sampai detail," pungkasnya.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Kantor PP Muhammadiyah, Terban, Kota Yogyakarta yang turut dihadiri beberapa orang perwakilan BCA Syariah.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengalihkan penyimpanan dana dari BSI ke sejumlah bank syariah lain. Keputusan ini tertuang dalam memo tertanggal 30 Mei 2024.

PP Muhammadiyah sebelumnya juga mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Kemudian penarikan dana yang ada di BSI baru dilakukan dengan jumlah dana hingga Rp15 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya