Berita

Ilustrasi gambar/RMOL

Bisnis

Usai Tarik Dana dari BSI

Muhammadiyah Teken Kerja Sama dengan BCA Syariah

SELASA, 02 JULI 2024 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai menarik dana secara besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia (BSI), kini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah justru menggandeng BCA Syariah dalam kerja sama di bidang layanan dan produk.

Namun Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, menyampaikan kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan penarikan dana dari dari BSI.

“Ini semua normal jangan dikaitkan dengan tarik-menarik dana," ujar Haedar kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (2/7)..


Sambung dia, Muhammadiyah sudah memiliki kiprah dalam ekonomi berbasis syariah cukup lama. Bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka, tepat dari tahun 1912.

"Muhammadiyah kan sudah kerja sama sebelumnya Indonesia merdeka, dengan berbagai lembaga pemerintahan, agama, bahkan dengan berbagai golongan sekalipun. Jadi jangan dikait-kaitkan ini dengan peristiwa-peristiwa pendek (penarikan dana dari BSI) ya," jelasnya.

Haedar menambahkan bahwa pihaknya tetap berjalan secara rasional, objektif, dan paling utama menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.

"Kami sudah bekerja sama dengan seluruh perbankan syariah yang semua didasari oleh saling percaya dan menjaga amanah,” jelasnya lagi.

Haedar juga mengaku tidak tahu menahu tentang ada atau tidaknya dana Muhammadiyah di BSI sekarang ini.

"Dana kita itu di berbagai tempat ya, saya tidak tahu persis, ketua umum kan nggak ngurus dana sampai detail," pungkasnya.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Kantor PP Muhammadiyah, Terban, Kota Yogyakarta yang turut dihadiri beberapa orang perwakilan BCA Syariah.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengalihkan penyimpanan dana dari BSI ke sejumlah bank syariah lain. Keputusan ini tertuang dalam memo tertanggal 30 Mei 2024.

PP Muhammadiyah sebelumnya juga mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Kemudian penarikan dana yang ada di BSI baru dilakukan dengan jumlah dana hingga Rp15 triliun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya