Berita

Petugas Dishub menempelkan stiker parkir berlangganan di Medan/Ist

Nusantara

Hari Pertama Parkir Berlangganan di Medan, 1.093 Stiker Langsung Ludes

SELASA, 02 JULI 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai 1 Juli 2024 kemarin, mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Sebab di hari pertama penerapan parkir berlangganan yang berketepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-434 Kota Medan itu, sebanyak 1.093 stiker parkir berlangganan telah habis terjual.

"Alhamdulillah, 1.093 stiker parkir berlangganan telah terjual di tanggal 1 Juli kemarin," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr Iswar Lubis S.SiT MT, Selasa (2/7).

Dirincikan Iswar, jumlah stiker yang terjual tersebut terdiri dari 512 buah untuk kendaraan roda dua (sepeda motor), 570 buah untuk kendaraan roda empat (mobil) dan 11 buah untuk kendaraan di atas roda empat (truk dan sejenisnya).


Menurut Iswar, stiker-stiker parkir berlangganan tersebut paling banyak terjual di lokasi-lokasi parkir tepi jalan oleh para petugas Dishub Medan.

"Jadi ini sebagai bukti, bahwa antusiasme masyarakat terhadap program parkir berlangganan ini sangat tinggi. Baik itu pengendara roda dua maupun roda empat," ujarnya.

Guna mendukung suksesnya program parkir berlangganan tersebut, lanjut Iswar, saat ini seluruh personel Dishub Medan ditugaskan untuk mendistribusikan stiker parkir berlangganan tersebut kepada setiap pengendara pengguna jasa parkir di Kota Medan.

"Dan di hari kedua ini, antusiasme masyarakat untuk membeli dan menggunakan stiker berlangganan ini juga sangat tinggi. Karena proses penjualannya masih berjalan, maka data stiker parkir berlangganan yang terjual hari ini belum kita rekap. Namun yang pasti, terjualnya lebih dari seribu stiker di hari pertama kemarin menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat untuk menggunakan program parkir berlangganan ini," ungkapnya.

Ditegaskan Iswar, sistem parkir berlangganan telah berlaku sejak 1 Juli 2024. Maka sejak saat itu, pengendara dilarang memarkirkan kendaraannya yang tidak memiliki stiker parkir berlangganan di lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan. Kedepan, para petugas Dishub Medan akan terus berkeliling untuk melakukan pengawasan sekaligus menjual stiker parkir berlangganan Kota Medan.

"Sistem parkir berlangganan ini merupakan bukti keseriusan Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat. Kemudian, parkir berlangganan juga akan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat serta dapat memberikan peningkatan PAD secara signifikan bagi Kota Medan," pungkasnya.

Sebelumnya, usai sidang Paripurna HUT ke-434 Kota Medan pada Senin (1/7) lalu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi telah menerapkan sistem parkir tepi jalan berlangganan mulai 1 Juli 2024. Dengan

"Pada hari ini kita sudah mulai menerapkan parkir berlangganan. Untuk kendaraan roda empat Rp130 ribu pertahun dan roda dua Rp90 ribu pertahun. Jadi nantinya masyarakat yang berlangganan bisa parkir tepi jalan secara gratis selama satu tahun," ucap Bobby Nasution kepada sejumlah wartawan usai sidang Paripurna HUT ke-434 Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (1/7.

Dijelaskan Bobby, sistem parkir berlangganan ini merupakan salah satu wujud dari bentuk inovasi Pemko Medan. Mengingat, setiap pemerintah daerah telah diminta untuk mengeluarkan ide-idenya dalam melakukan pembangunan di daerahnya masing-masing.

Selain itu, diterapkannya sistem parkir berlangganan Kota Medan juga disebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD dari retribusi parkir.

"Bayangkan setahun kita biasanya cuma dapat sekitar Rp20 Miliar dari retribusi parkir, itupun setelah menggunakan e-Parking, sebelumnya lebih rendah lagi. Dengan parkir berlangganan ini, hitung-hitungan kita (PAD retribusi parkir) bisa mencapai Rp100 Miliar lebih," pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya