Berita

Kapal Pelni/Net

Bisnis

Pelni Ajukan Tambahan PMN Rp500 Miliar untuk Ganti Armada yang Usang

SELASA, 02 JULI 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp500 miliar, untuk mengganti armada yang usang.

Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan PMN itu akan digunakan untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru.

"Kami mengusulkan nilai PMN Rp500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru new building, untuk menggantikan 1 kapal dari 12 kapal penumpang kami yang pada 2024 ini telah melewati umur teknisnya 30 tahun," kara Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (2/7).


Ia mengasumsikan harga kapal sebesar Rp1,5 triliun/unit, yang ditujukan untuk melayani rute penugasan PSO pemerintah, dan dapat mengangkut ribuan penumpang serta kargo kontainer.

"Adapun besaran nilai PMN yang kami usulkan dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp500 miliar yang rencananya akan dimanfaatkan untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru (new building) 2 in 1 dengan kapasitas 1.000 penumpang dan 75 kontainer," katanya.

Sedangkan kekurangannya sebesar Rp1 triliun, lanjutnya, akan diusulkan oleh Pelni pada PMN Tahun Anggaran 2025.

Usulan PMN tersebut dipertimbangkan perusahaan pelat merah itu setelah melihat banyak kapalnya yang berusia renta, yang dikhawatirkan dapat memberikan dampak resiko pada aspek keselamatan.

Kemudian dampak inefisiensi yang juga semakin meningkat pada aspek operasional serta teknis yang pada akhirnya akan meningkatkan beban PSO bagi pemerintah.

Selain itu pertimbangan kedua untuk menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antar pulau di seluruh wilayah Indonesia, pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting dan harus terus dilakukan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya