Berita

Kapal Pelni/Net

Bisnis

Pelni Ajukan Tambahan PMN Rp500 Miliar untuk Ganti Armada yang Usang

SELASA, 02 JULI 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp500 miliar, untuk mengganti armada yang usang.

Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan PMN itu akan digunakan untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru.

"Kami mengusulkan nilai PMN Rp500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru new building, untuk menggantikan 1 kapal dari 12 kapal penumpang kami yang pada 2024 ini telah melewati umur teknisnya 30 tahun," kara Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (2/7).


Ia mengasumsikan harga kapal sebesar Rp1,5 triliun/unit, yang ditujukan untuk melayani rute penugasan PSO pemerintah, dan dapat mengangkut ribuan penumpang serta kargo kontainer.

"Adapun besaran nilai PMN yang kami usulkan dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp500 miliar yang rencananya akan dimanfaatkan untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru (new building) 2 in 1 dengan kapasitas 1.000 penumpang dan 75 kontainer," katanya.

Sedangkan kekurangannya sebesar Rp1 triliun, lanjutnya, akan diusulkan oleh Pelni pada PMN Tahun Anggaran 2025.

Usulan PMN tersebut dipertimbangkan perusahaan pelat merah itu setelah melihat banyak kapalnya yang berusia renta, yang dikhawatirkan dapat memberikan dampak resiko pada aspek keselamatan.

Kemudian dampak inefisiensi yang juga semakin meningkat pada aspek operasional serta teknis yang pada akhirnya akan meningkatkan beban PSO bagi pemerintah.

Selain itu pertimbangan kedua untuk menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antar pulau di seluruh wilayah Indonesia, pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting dan harus terus dilakukan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya