Berita

Delegasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jepang/Ist

Politik

Kunjungi Jepang, DPD Bidik Kerja Sama Coast Guard dan Sektor Energi

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Delegasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 25-29 Juni 2024. Kunjungan ini melibatkan pertemuan penting dengan Japan International Cooperation Center (JICC), INPEX Corporation, Tokyo Gas, dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara dan menggali informasi mendalam terkait peningkatan kerjasama di bidang energi nuklir dan industri. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperoleh informasi dalam persiapan pembahasan revisi terbatas terhadap Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Wakil Ketua DPD, Nono Sampono, menekankan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama antara Indonesia dengan INPEX dan Tokyo Gas, serta mempercepat realisasi eksplorasi Blok Masela.


"Sebelum melaksanakan kunjungan ke Jepang, saya telah bertemu Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dan menerima masukan terkait perkembangan terkini salah satu proyek strategis nasional (PSN). Pada prinsipnya, Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengembangan Blok Masela yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku," jelas Nono Sampono dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).

Dalam kunjungan tersebut, DPD juga menyoroti berbagai permasalahan kelautan yang dihadapi masyarakat di daerah, seperti illegal fishing, tumpahan minyak di laut, degradasi mangrove, dampak lingkungan akibat perubahan iklim, serta konflik geopolitik strategis seperti Laut China Selatan.

"Saya mendorong kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Jepang melalui JICA yang selama ini telah dilaksanakan guna percepatan dalam memberikan dukungan bantuan teknis kepada Bakamla (Badan Keamanan Laut RI) guna peningkatan kapasitasnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan khususnya di wilayah laut Indonesia," ungkap Nono Sampono.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang merupakan inisiatif DPD RI dan disusun pada tahun 2013, memiliki tujuan politik hukum yang jelas, yaitu untuk pemanfaatan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Hal ini sangat penting bagi pembangunan Indonesia sebagai negara dengan wilayah laut terbesar.

Setelah hampir 10 tahun diberlakukan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dioptimalkan, terutama terkait keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum.

"Oleh karena itu, DPD mengajukan perubahan secara terbatas atas UU Nomor 32 Tahun 2014 dengan menekankan pada peran Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard," tambah Nono Sampono.

Kunjungan kerja DPD RI ke Jepang ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang serta membawa manfaat signifikan bagi peningkatan kapasitas Bakamla dan pengembangan sektor energi di Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya