Berita

Delegasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jepang/Ist

Politik

Kunjungi Jepang, DPD Bidik Kerja Sama Coast Guard dan Sektor Energi

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Delegasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 25-29 Juni 2024. Kunjungan ini melibatkan pertemuan penting dengan Japan International Cooperation Center (JICC), INPEX Corporation, Tokyo Gas, dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara dan menggali informasi mendalam terkait peningkatan kerjasama di bidang energi nuklir dan industri. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperoleh informasi dalam persiapan pembahasan revisi terbatas terhadap Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Wakil Ketua DPD, Nono Sampono, menekankan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama antara Indonesia dengan INPEX dan Tokyo Gas, serta mempercepat realisasi eksplorasi Blok Masela.


"Sebelum melaksanakan kunjungan ke Jepang, saya telah bertemu Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dan menerima masukan terkait perkembangan terkini salah satu proyek strategis nasional (PSN). Pada prinsipnya, Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengembangan Blok Masela yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku," jelas Nono Sampono dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).

Dalam kunjungan tersebut, DPD juga menyoroti berbagai permasalahan kelautan yang dihadapi masyarakat di daerah, seperti illegal fishing, tumpahan minyak di laut, degradasi mangrove, dampak lingkungan akibat perubahan iklim, serta konflik geopolitik strategis seperti Laut China Selatan.

"Saya mendorong kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Jepang melalui JICA yang selama ini telah dilaksanakan guna percepatan dalam memberikan dukungan bantuan teknis kepada Bakamla (Badan Keamanan Laut RI) guna peningkatan kapasitasnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan khususnya di wilayah laut Indonesia," ungkap Nono Sampono.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang merupakan inisiatif DPD RI dan disusun pada tahun 2013, memiliki tujuan politik hukum yang jelas, yaitu untuk pemanfaatan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Hal ini sangat penting bagi pembangunan Indonesia sebagai negara dengan wilayah laut terbesar.

Setelah hampir 10 tahun diberlakukan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dioptimalkan, terutama terkait keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum.

"Oleh karena itu, DPD mengajukan perubahan secara terbatas atas UU Nomor 32 Tahun 2014 dengan menekankan pada peran Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard," tambah Nono Sampono.

Kunjungan kerja DPD RI ke Jepang ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang serta membawa manfaat signifikan bagi peningkatan kapasitas Bakamla dan pengembangan sektor energi di Indonesia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya