Berita

Gedung Merah Putih KPK. Ilustrasi/RMOL

Hukum

Korupsi Komisi Fiktif PT Pelni Rugikan Negara Rp9 M

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero tahun anggaran (TA) 2015-2020 diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9 miliar.

Temuan itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, saat menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan korupsi di PT Pelni itu.

"Estimasi kerugian negara sekitar Rp9 miliar," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/7).


Seperti diketahui, Selasa (9/1), KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi itu. Layanan asuransi Marine Hull yang diduga fiktif meliputi jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka, dan isi kapal, termasuk asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eko Yuni Triyanto (Manager Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni), Untung Hadi Santosa (Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo), Yohanes Priyo Iriantono (swasta), dan Zulchaibar (swasta).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya