Berita

Gedung Merah Putih KPK. Ilustrasi/RMOL

Hukum

Korupsi Komisi Fiktif PT Pelni Rugikan Negara Rp9 M

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero tahun anggaran (TA) 2015-2020 diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9 miliar.

Temuan itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, saat menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan korupsi di PT Pelni itu.

"Estimasi kerugian negara sekitar Rp9 miliar," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/7).


Seperti diketahui, Selasa (9/1), KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi itu. Layanan asuransi Marine Hull yang diduga fiktif meliputi jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka, dan isi kapal, termasuk asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eko Yuni Triyanto (Manager Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni), Untung Hadi Santosa (Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo), Yohanes Priyo Iriantono (swasta), dan Zulchaibar (swasta).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya