Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

MK Gelar Sidang Syarat Usia Calon Wakil Kepala Daerah

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Syarat usia calon wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota pada UU Pilkada dipersoalkan Astro Alfa Liecharlie ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang perdana uji materiil Pasal 7 ayat (2) huruf e UU No 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, menjadi UU Pilkada terhadap UUD Negara Republik Indonesia 1945, digelar di Ruang Sidang Panel, Selasa (2/7).

Astro, pemohon perorangan, hadir dan langsung menyebutkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada yang menyatakan berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, berpotensi menghalangi hak konstitusional pemohon untuk mendaftar sebagai calon wakil gubernur.


Dalam pandangan pemohon, syarat usia paling rendah yang rasional dan adil untuk calon wakil gubernur tak boleh lebih tinggi dari 29 tahun, sedangkan syarat usia paling rendah yang rasional dan adil untuk calon wakil bupati dan calon wakil walikota, seharusnya tak boleh lebih tinggi dari 24 tahun.

Sebab dengan adanya selisih satu tahun lebih rendah, mengisyaratkan asas rasionalitas dan cukup adil untuk mempertegas kedudukan jabatan itu lebih rendah.

“Pemohon menghormati kewenangan yang dimiliki pembentuk UU dalam open legal policy, jadi pemohon tetap berpedoman pada angka yang sudah ditetapkan, paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur, serta paling rendah 25 tahun untuk calon bupati dan calon walikota,” jelas Astro, pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua MK, Saldi Isra, bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Dalam nasihat Majelis Hakim, Wakil Ketua MK Saldi meminta agar pemohon menguraikan hak konstitusional pemohon yang tereliminasi oleh berlakunya UU yang diujikan.

“Pada lisan, pemohon berniat maju jadi wakil gubernur, buktikan upaya ke arah itu. Jika didukung partai politik, sampaikan sejauh mana komunikasi yang telah dijalani untuk hal itu," katanya.

"Kemudian, di negara mana kira-kira di dunia ini ada yang membedakan batas usia dalam pengajuan sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sebagaimana yang pemohon inginkan,” tanya Saldi lagi.

Sebelum menutup persidangan, Saldi menegaskan, pemohon diberi waktu untuk memperbaiki permohonan hingga 14 hari ke depan. Sehingga naskah perbaikan dapat diserahkan selambat-lambatnya pada Selasa, 16 Juli 2024, kepada Kepaniteraan MK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya