Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Ribuan Buruh akan Geruduk Kemendag Buntut PHK Besar-besaran Buruh Tekstil

SELASA, 02 JULI 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini dipicu aturan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, lewat keterangan resminya, Selasa (2/7).

Menyikapi situasi ini, pada Rabu besok (3/7), ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa dimulai dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, dilanjutkan long march menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).


Aksi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu setop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Selanjutnya lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja, dan batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

Serta setop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lain-lain.

Untuk menghindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia, KPPU harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya