Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini/RMOLJabar
Wacana pemberian bantuan sosial kepada pelaku atau korban judi online telah memicu kontroversi di masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang berpandangan kalau wacana ini seperti membuka pintu agar judi online menjadi legal.
Saat ditanya awak media terkait wacana tersebut, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, enggan menjawab.
Padahal kasus judi online saat ini sudah menjadi penyakit sosial bagi seluruh kalangan masyarakat.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang dinakhodai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, sejak 14 Juni 2024 lalu.
Namun sayang, mantan Wali Kota Surabaya itu enggan berkomentar saat awak media menanyakan terkait masalah penyakit masyarakat itu. Padahal banyak kalangan yang mengharapkan pemerintah bisa berbuat dengan tegas dalam memberantas judi online.
Seperti pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, yang mengharapkan Satgas Pemberantasan Judi Online tidak takut terhadap
backing yang melindungi bandar judi online. Apalagi sampai kongkalikong menerima suap agar judi online tetap merajalela di Indonesia.
Tanpa sepatah katapun, Mensos Risma dengan wajah marah langsung pergi memasuki lift di lantai tiga gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (1/7).
Tidak adanya sepatah kata pun jawaban dari Risma sontak membuat awak media termasuk
RMOLJabar bingung.
Alhasil, wacana pelaku atau korban judi online akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih tetap memicu asumsi bahwa keberadaan judi online saat ini menjadi bias antara legal tak legal.