Berita

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini/RMOLJabar

Politik

Ditanya Soal Judi Online, Mensos Risma Pilih Diam

SELASA, 02 JULI 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana pemberian bantuan sosial kepada pelaku atau korban judi online telah memicu kontroversi di masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang berpandangan kalau wacana ini seperti membuka pintu agar judi online menjadi legal.

Saat ditanya awak media terkait wacana tersebut, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, enggan menjawab.

Padahal kasus judi online saat ini sudah menjadi penyakit sosial bagi seluruh kalangan masyarakat.


Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang dinakhodai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, sejak 14 Juni 2024 lalu.

Namun sayang, mantan Wali Kota Surabaya itu enggan berkomentar saat awak media menanyakan terkait masalah penyakit masyarakat itu. Padahal banyak kalangan yang mengharapkan pemerintah bisa berbuat dengan tegas dalam memberantas judi online.

Seperti pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, yang mengharapkan Satgas Pemberantasan Judi Online tidak takut terhadap backing yang melindungi bandar judi online. Apalagi sampai kongkalikong menerima suap agar judi online tetap merajalela di Indonesia.

Tanpa sepatah katapun, Mensos Risma dengan wajah marah langsung pergi memasuki lift di lantai tiga gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (1/7).

Tidak adanya sepatah kata pun jawaban dari Risma sontak membuat awak media termasuk RMOLJabar bingung.

Alhasil, wacana pelaku atau korban judi online akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih tetap memicu asumsi bahwa keberadaan judi online saat ini menjadi bias antara legal tak legal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya