Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP/Net

Politik

Dua Pesan Kunci Kepala LKPP saat Lantik Pejabat Baru

SENIN, 01 JULI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada dua pesan kunci yang disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP pada Senin (1/7) di Gedung LKPP.

Tercatat ada 24 pejabat yang dilantik. Di antaranya pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional. Mereka akan bertanggung jawab langsung dalam berbagai aspek pengelolaan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pejabat yang dilantik melalui promosi dan mutasi ini, dipilih berdasarkan kriteria ketat dan manajemen talenta.

Pesan kunci pertama Hendi adalah menghindari perilaku konsumtif dan tetap produktif. Sementara pesan kedua adalah menjaga toleransi dan saling menghormati antar pegawai.


Dia mengingatkan bahwa mereka yang promosi dan mendapat SK baru akan mengalami kenaikan gaji naik. Di balik itu semua, tentu ada godaan yang luar biasa, terutama bank yang memberikan kredit.

“Jadi jangan dipakai konsumtif, kalau produktif oke. Kedua, setelah dilantik kemudian punya staf lebih banyak, kegagalannya adalah mereka melihat pelantikan ini sebuah prestasi yang luar biasa, yang kemudian melihat stafnya kecil, pinginya disuruh sana sini tanpa memerdulikan bahwa kita sama-sama manusia punya rasa toleransi, saling menghormati, dan harga diri,” tutur Hendi.

Selain itu, Hendi juga menyampaikan makna dalam proses pelantikan ini, yakni, mensyukuri pelantikan dengan bekerja lebih baik dan lebih keras lagi untuk LKPP, mencintai jabatan baru dengan bekerja secara tuntas tanpa mengenal lelah, dan memaknai tugas baru dengan secara cepat beradaptasi dan belajar dengan lingkungan baru.

Pelantikan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah dan membawa pencapaian LKPP yang lebih baik.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya