Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro/Net
Usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT. Bio Farma dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), ditentang Komisi XI DPR RI.
Pasalnya, kedua perusahaan pelat merah itu merupakan BUMN yang tengah bermasalah.
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan tak seharusnya pemerintah menggelontorkan uang negara untuk BUMN bermasalah seperti Bio Farma yang memiliki anak perusahaan Indofarma, lantaran tersangkut kasus pinjaman online.
Kasus fraud yang dilakukan Indofarma harus menjadi catatan penting bagi pemerintah, terlebih pinjaman online perusahaan obat milik negara itu menggunakan nama pegawai.
"Sekarang pinjam lagi PMN ke kita, harusnya kita sarankan ke pinjol aja sekalian (PMN) tahap duanya," kata Fauzi Amro dalam rapat kerja bersama Menkeu Sri Mulyani tentang pendalaman Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN 2025, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/7).
Sementara itu, legislator dari Fraksi Nasdem ini menerangkan soal LPEI yang kini sedang tersangkut kasus hukum. Dia merasa khawatir pemberian PMN kepada LPEI ini bakal menimbulkan masalah hukum baru.
"Menurut saya kasusnya ini sudah panjang secara hukum, tolong kalau persetujuan
yes or no kita jangan sampai terlibat,” tutupnya.
Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya mengusulkan pemberian PMN kepada sejumlah BUMN. Untuk LPEI, Kemenkeu mengusulkan PMN tunai sebesar Rp10 triliun yang digunakan untuk penugasan khusus ekspor (PKE).
Sementara untuk Bio Farma, Kemenkeu mengusulkan pemberian PMN nontunai berupa peralatan dan bangunan untuk fasilitas bekas produksi vaksin flu burung senilai Rp68 miliar.