Berita

Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, Fathimath Shamnaz Ali Saleem dan Presiden Mohamed Muizzu/Net

Global

Diduga Santet Presiden, Menteri Lingkungan Maladewa Ditangkap

SENIN, 01 JULI 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang menteri lingkungan hidup Maladewa telah ditangkap karena mencoba melakukan ilmu hitam atau santet kepada Presiden Mohamed Muizzu.

Mengutip The Sun pada Senin (1/7), Menteri bernama Fathimath Shamnaz Ali Saleem itu ditangkap pekan lalu bersama dengan dua orang yang diduga membantunya melancarkan guna-guna di ibu kota Male.

“Ada laporan bahwa Shamnaz ditangkap karena melakukan ilmu hitam terhadap Presiden Mohamed Muizzu,” ungkap laporan tersebut mengutip berita lokal.


Petugas Maladewa tidak memberitahu alasan penangkapan, tetapi mengatakan bahwa Fathimath saat ini telah ditahan sambil menunggu proses penyelidikan.

Fathimath memiliki posisi penting di pemerintahan Maladewa, terutama misi negara itu untuk mengatasi perubahan iklim.

Para ahli lingkungan hidup PBB memperingatkan kenaikan permukaan air laut dapat membuat Maladewa hampir tidak dapat dihuni pada akhir abad ini.

Kasus hukum yang menjeratnya jika benar berkaitan dengan ilmu hitam maka tidak masuk hukum pidana di Maladewa.

Tetapi penggunaan segala bentuk ilmu hitam di negara mayoritas berpenduduk Muslim tersebut dapat diancam dengan hukuman enam bulan penjara berdasarkan hukum Islam.

Ilmu hitam di kalangan masyarakat Maladewa bukan hal baru, santet atau guna-guna biasa digunakan untuk memikat hati orang yang disukai atau bahkan membunuh orang yang dibenci.

Seorang wanita berusia 62 tahun ditikam sampai mati oleh tiga tetangga di Manadhoo pada April 2023 setelah dia dituduh melakukan santet.

Namun polisi gagal menemukan bukti bahwa korban melakukan praktik ilmu hitam.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya