Berita

Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, Fathimath Shamnaz Ali Saleem dan Presiden Mohamed Muizzu/Net

Dunia

Diduga Santet Presiden, Menteri Lingkungan Maladewa Ditangkap

SENIN, 01 JULI 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang menteri lingkungan hidup Maladewa telah ditangkap karena mencoba melakukan ilmu hitam atau santet kepada Presiden Mohamed Muizzu.

Mengutip The Sun pada Senin (1/7), Menteri bernama Fathimath Shamnaz Ali Saleem itu ditangkap pekan lalu bersama dengan dua orang yang diduga membantunya melancarkan guna-guna di ibu kota Male.

“Ada laporan bahwa Shamnaz ditangkap karena melakukan ilmu hitam terhadap Presiden Mohamed Muizzu,” ungkap laporan tersebut mengutip berita lokal.


Petugas Maladewa tidak memberitahu alasan penangkapan, tetapi mengatakan bahwa Fathimath saat ini telah ditahan sambil menunggu proses penyelidikan.

Fathimath memiliki posisi penting di pemerintahan Maladewa, terutama misi negara itu untuk mengatasi perubahan iklim.

Para ahli lingkungan hidup PBB memperingatkan kenaikan permukaan air laut dapat membuat Maladewa hampir tidak dapat dihuni pada akhir abad ini.

Kasus hukum yang menjeratnya jika benar berkaitan dengan ilmu hitam maka tidak masuk hukum pidana di Maladewa.

Tetapi penggunaan segala bentuk ilmu hitam di negara mayoritas berpenduduk Muslim tersebut dapat diancam dengan hukuman enam bulan penjara berdasarkan hukum Islam.

Ilmu hitam di kalangan masyarakat Maladewa bukan hal baru, santet atau guna-guna biasa digunakan untuk memikat hati orang yang disukai atau bahkan membunuh orang yang dibenci.

Seorang wanita berusia 62 tahun ditikam sampai mati oleh tiga tetangga di Manadhoo pada April 2023 setelah dia dituduh melakukan santet.

Namun polisi gagal menemukan bukti bahwa korban melakukan praktik ilmu hitam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya