Berita

Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, Fathimath Shamnaz Ali Saleem dan Presiden Mohamed Muizzu/Net

Dunia

Diduga Santet Presiden, Menteri Lingkungan Maladewa Ditangkap

SENIN, 01 JULI 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang menteri lingkungan hidup Maladewa telah ditangkap karena mencoba melakukan ilmu hitam atau santet kepada Presiden Mohamed Muizzu.

Mengutip The Sun pada Senin (1/7), Menteri bernama Fathimath Shamnaz Ali Saleem itu ditangkap pekan lalu bersama dengan dua orang yang diduga membantunya melancarkan guna-guna di ibu kota Male.

“Ada laporan bahwa Shamnaz ditangkap karena melakukan ilmu hitam terhadap Presiden Mohamed Muizzu,” ungkap laporan tersebut mengutip berita lokal.


Petugas Maladewa tidak memberitahu alasan penangkapan, tetapi mengatakan bahwa Fathimath saat ini telah ditahan sambil menunggu proses penyelidikan.

Fathimath memiliki posisi penting di pemerintahan Maladewa, terutama misi negara itu untuk mengatasi perubahan iklim.

Para ahli lingkungan hidup PBB memperingatkan kenaikan permukaan air laut dapat membuat Maladewa hampir tidak dapat dihuni pada akhir abad ini.

Kasus hukum yang menjeratnya jika benar berkaitan dengan ilmu hitam maka tidak masuk hukum pidana di Maladewa.

Tetapi penggunaan segala bentuk ilmu hitam di negara mayoritas berpenduduk Muslim tersebut dapat diancam dengan hukuman enam bulan penjara berdasarkan hukum Islam.

Ilmu hitam di kalangan masyarakat Maladewa bukan hal baru, santet atau guna-guna biasa digunakan untuk memikat hati orang yang disukai atau bahkan membunuh orang yang dibenci.

Seorang wanita berusia 62 tahun ditikam sampai mati oleh tiga tetangga di Manadhoo pada April 2023 setelah dia dituduh melakukan santet.

Namun polisi gagal menemukan bukti bahwa korban melakukan praktik ilmu hitam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya