Berita

Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, Fathimath Shamnaz Ali Saleem dan Presiden Mohamed Muizzu/Net

Dunia

Diduga Santet Presiden, Menteri Lingkungan Maladewa Ditangkap

SENIN, 01 JULI 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang menteri lingkungan hidup Maladewa telah ditangkap karena mencoba melakukan ilmu hitam atau santet kepada Presiden Mohamed Muizzu.

Mengutip The Sun pada Senin (1/7), Menteri bernama Fathimath Shamnaz Ali Saleem itu ditangkap pekan lalu bersama dengan dua orang yang diduga membantunya melancarkan guna-guna di ibu kota Male.

“Ada laporan bahwa Shamnaz ditangkap karena melakukan ilmu hitam terhadap Presiden Mohamed Muizzu,” ungkap laporan tersebut mengutip berita lokal.


Petugas Maladewa tidak memberitahu alasan penangkapan, tetapi mengatakan bahwa Fathimath saat ini telah ditahan sambil menunggu proses penyelidikan.

Fathimath memiliki posisi penting di pemerintahan Maladewa, terutama misi negara itu untuk mengatasi perubahan iklim.

Para ahli lingkungan hidup PBB memperingatkan kenaikan permukaan air laut dapat membuat Maladewa hampir tidak dapat dihuni pada akhir abad ini.

Kasus hukum yang menjeratnya jika benar berkaitan dengan ilmu hitam maka tidak masuk hukum pidana di Maladewa.

Tetapi penggunaan segala bentuk ilmu hitam di negara mayoritas berpenduduk Muslim tersebut dapat diancam dengan hukuman enam bulan penjara berdasarkan hukum Islam.

Ilmu hitam di kalangan masyarakat Maladewa bukan hal baru, santet atau guna-guna biasa digunakan untuk memikat hati orang yang disukai atau bahkan membunuh orang yang dibenci.

Seorang wanita berusia 62 tahun ditikam sampai mati oleh tiga tetangga di Manadhoo pada April 2023 setelah dia dituduh melakukan santet.

Namun polisi gagal menemukan bukti bahwa korban melakukan praktik ilmu hitam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya