Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bea Masuk 200 Persen Tidak Menjamin Dapat Menekan Impor Asal China

SENIN, 01 JULI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pemerintah untuk menerapkan tarif bea masuk 200 persen bagi barang impor asal China, mendapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto.

Menurutnya, bea masuk 200 persen tidak menjamin efektifitas dalam menekan impor barang asal China. Malahan, kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan industri lain dan meningkatkan impor ilegal.

"Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200 persen, maka pasti akan banyak masuk barang ilegal," ujar Darmadi dikutip Senin (1/7).


Dengan semakin derasnya arus barang ilegal, justru industri dalam negeri akan terancam runtuh.

"Pertanyaannya apakah pemerintah siap dengan penegakkan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" tanya Darmadi.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa model kebijakan bea masuk 200 persen juga tidak tepat jika diterapkan secara generalisir.

Pembatasan impor dengan cara bea masuk tambahan ini lebih tepat diterapkan kepada industri padat karya seperti tekstil. Sementara untuk industri padat teknologi seperti elektronik, diperlukan strategi lain yang tidak memicu impor ilegal dan merusak iklim investasi.

Sektor industri lain yang berpotensi dirugikan oleh kebijakan ini adalah industri kosmetik dan alas kaki.

Sehingga, menurutnya, perlu pendekatan kebijakan yang berbeda untuk setiap industri.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat masuknya barang dari China. Salah satu caranya dengan mengenakan tarif pajak yang besar. Hal ini untuk menyikapi banjirnya impor dari negeri tirai bambu seperti termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya.

Menurut Zulhas, besaran bea masuk yang akan dikenakan telah diputuskan antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya