Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bea Masuk 200 Persen Tidak Menjamin Dapat Menekan Impor Asal China

SENIN, 01 JULI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pemerintah untuk menerapkan tarif bea masuk 200 persen bagi barang impor asal China, mendapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto.

Menurutnya, bea masuk 200 persen tidak menjamin efektifitas dalam menekan impor barang asal China. Malahan, kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan industri lain dan meningkatkan impor ilegal.

"Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200 persen, maka pasti akan banyak masuk barang ilegal," ujar Darmadi dikutip Senin (1/7).


Dengan semakin derasnya arus barang ilegal, justru industri dalam negeri akan terancam runtuh.

"Pertanyaannya apakah pemerintah siap dengan penegakkan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" tanya Darmadi.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa model kebijakan bea masuk 200 persen juga tidak tepat jika diterapkan secara generalisir.

Pembatasan impor dengan cara bea masuk tambahan ini lebih tepat diterapkan kepada industri padat karya seperti tekstil. Sementara untuk industri padat teknologi seperti elektronik, diperlukan strategi lain yang tidak memicu impor ilegal dan merusak iklim investasi.

Sektor industri lain yang berpotensi dirugikan oleh kebijakan ini adalah industri kosmetik dan alas kaki.

Sehingga, menurutnya, perlu pendekatan kebijakan yang berbeda untuk setiap industri.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat masuknya barang dari China. Salah satu caranya dengan mengenakan tarif pajak yang besar. Hal ini untuk menyikapi banjirnya impor dari negeri tirai bambu seperti termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya.

Menurut Zulhas, besaran bea masuk yang akan dikenakan telah diputuskan antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya