Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dalam Setahun, Hampir 3 Juta Konten Judi Online Diblokir Kominfo

SENIN, 01 JULI 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya memberantas judi online dengan memblokir konten yang terkait permainan itu.

Setidaknya, dalam kurun waktu satu tahun yakni 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, sebanyak 2.945.150 konten judi online telah berhasil dihilangkan.

Pemberantasan konten judi online tersebut, dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemenkominfo dalam mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari situs-situs tersebut di kalangan masyarakat.

Penanganan konten judi online terus meningkat. Tahun 2017-2018 84,494 konten yang telah diblokir. 73.309 konten di tahun 2019, 80.316 konten tahun 2020, 204.963 konten tahun 2021, 206.245 konten tahun 2022 dan meningkat pada tahun 2023 yakni sebanyak 999.537 konten, dan tahun 2024 periode Januari-April 785.824 konten sudah diblokir.

“Periode 2017-16 Juli 2023 total 842.734 konten. Periode 17 Juli 2023-16 April 2024 sebanyak 1.596.950 konten diblokir,” tulis akun Instagram @literasidigitalkominfo, dikutip Senin (1/7).

Dalam penanganan konten judi online, Kominfo juga telah memblokir 1.966.618 situs IP, 13.567 konten dari mesin pencarian Google, 375.907 dari platform Meta, 6.073 dari media sosial X, 76.956 dari file sharing, dan 476 konten dari aplikasi Telegram.

Kominfo juga telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Paling tinggi di 17 September 2023 yakni 1.913 rekening.

Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Kemenkominfo juga telah memberikan catatan positifnya sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, pihaknya telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya