Berita

Logam Tumang/Net

Bisnis

Kemenperin Dorong Perluasan Pasar Industri Kerajinan Logam Tumang

SENIN, 01 JULI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabupaten Boyolali terkenal dengan kerajinan logam yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat selama berabad-abad. Kerajinan logam yang sudah mendunia itu ada di Dukuh Tumang, Desa Cepogo.

Saat ini, seni kriya logam Tumang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Ini menjadi tantangan bagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk terus meningkatkan perluasan pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) ini.

IKM ini juga diharapkan dapat terus berinovasi demi menjaga bahkan meningkatkan daya saing dari gempuran produk-produk sejenis baik lokal maupun impor.

"Dinamika kondisi perekonomian global saat ini yang berpengaruh terhadap pasar ekspor, menuntut IKM kerajinan logam, seperti yang di Tumang ini, bisa juga lebih fokus ke pasar internasional. Selain itu, kondisi IKM kerajinan logam di Tumang masih terdapat adanya proses produksi yang dilakukan secara manual, sehingga konsistensi dan kualitas produksinya masih perlu dan berpotensi untuk ditingkatkan lagi," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Boyolali, Jawa Tengah, dikutip Senin (1/7)

Reni mengatakan, pihaknya telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan pembinaan bagi IKM kerajinan logam, antara lain pendampingan otomasi proses produksi bagi IKM kerajinan logam di Sentra Kabupaten Boyolali.

"Kami membantu mengatasi permasalahan proses produksi dalam hal pembentukan pattern atau tekstur (penatahan) pelat tembaga yang masih dikerjakan secara manual sehingga berdampak pada kurang efektifnya kinerja dan produktivitas para pekerja terutama untuk produk yang memiliki permintaan pasar besar," ujar Reni.

Pada tahapan uji coba penggunaan mesin dalam proses produksi, menurut Reni, diperoleh hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kapasitas produksi dan efektifitas waktu kerja, serta penurunan jumlah material terbuang (scrap).

"Intervensi teknologi perlu dilakukan melalui otomasi proses produksi, yang dalam hal ini berupa mesin pembuat tekstur pelat tembaga, dengan harapan agar IKM Kerajinan Logam baik di Tumang maupun sentra kerajinan logam lain di seluruh Indonesia dapat memanfaatkan mesin tersebut dan beralih ke proses produksi kerajinan logam yang lebih efektif dan efisien," ungkap Reni.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya