Berita

Logam Tumang/Net

Bisnis

Kemenperin Dorong Perluasan Pasar Industri Kerajinan Logam Tumang

SENIN, 01 JULI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabupaten Boyolali terkenal dengan kerajinan logam yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat selama berabad-abad. Kerajinan logam yang sudah mendunia itu ada di Dukuh Tumang, Desa Cepogo.

Saat ini, seni kriya logam Tumang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Ini menjadi tantangan bagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk terus meningkatkan perluasan pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) ini.

IKM ini juga diharapkan dapat terus berinovasi demi menjaga bahkan meningkatkan daya saing dari gempuran produk-produk sejenis baik lokal maupun impor.


"Dinamika kondisi perekonomian global saat ini yang berpengaruh terhadap pasar ekspor, menuntut IKM kerajinan logam, seperti yang di Tumang ini, bisa juga lebih fokus ke pasar internasional. Selain itu, kondisi IKM kerajinan logam di Tumang masih terdapat adanya proses produksi yang dilakukan secara manual, sehingga konsistensi dan kualitas produksinya masih perlu dan berpotensi untuk ditingkatkan lagi," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Boyolali, Jawa Tengah, dikutip Senin (1/7)

Reni mengatakan, pihaknya telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan pembinaan bagi IKM kerajinan logam, antara lain pendampingan otomasi proses produksi bagi IKM kerajinan logam di Sentra Kabupaten Boyolali.

"Kami membantu mengatasi permasalahan proses produksi dalam hal pembentukan pattern atau tekstur (penatahan) pelat tembaga yang masih dikerjakan secara manual sehingga berdampak pada kurang efektifnya kinerja dan produktivitas para pekerja terutama untuk produk yang memiliki permintaan pasar besar," ujar Reni.

Pada tahapan uji coba penggunaan mesin dalam proses produksi, menurut Reni, diperoleh hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kapasitas produksi dan efektifitas waktu kerja, serta penurunan jumlah material terbuang (scrap).

"Intervensi teknologi perlu dilakukan melalui otomasi proses produksi, yang dalam hal ini berupa mesin pembuat tekstur pelat tembaga, dengan harapan agar IKM Kerajinan Logam baik di Tumang maupun sentra kerajinan logam lain di seluruh Indonesia dapat memanfaatkan mesin tersebut dan beralih ke proses produksi kerajinan logam yang lebih efektif dan efisien," ungkap Reni.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya