Berita

Logam Tumang/Net

Bisnis

Kemenperin Dorong Perluasan Pasar Industri Kerajinan Logam Tumang

SENIN, 01 JULI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabupaten Boyolali terkenal dengan kerajinan logam yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat selama berabad-abad. Kerajinan logam yang sudah mendunia itu ada di Dukuh Tumang, Desa Cepogo.

Saat ini, seni kriya logam Tumang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Ini menjadi tantangan bagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk terus meningkatkan perluasan pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) ini.

IKM ini juga diharapkan dapat terus berinovasi demi menjaga bahkan meningkatkan daya saing dari gempuran produk-produk sejenis baik lokal maupun impor.


"Dinamika kondisi perekonomian global saat ini yang berpengaruh terhadap pasar ekspor, menuntut IKM kerajinan logam, seperti yang di Tumang ini, bisa juga lebih fokus ke pasar internasional. Selain itu, kondisi IKM kerajinan logam di Tumang masih terdapat adanya proses produksi yang dilakukan secara manual, sehingga konsistensi dan kualitas produksinya masih perlu dan berpotensi untuk ditingkatkan lagi," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Boyolali, Jawa Tengah, dikutip Senin (1/7)

Reni mengatakan, pihaknya telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan pembinaan bagi IKM kerajinan logam, antara lain pendampingan otomasi proses produksi bagi IKM kerajinan logam di Sentra Kabupaten Boyolali.

"Kami membantu mengatasi permasalahan proses produksi dalam hal pembentukan pattern atau tekstur (penatahan) pelat tembaga yang masih dikerjakan secara manual sehingga berdampak pada kurang efektifnya kinerja dan produktivitas para pekerja terutama untuk produk yang memiliki permintaan pasar besar," ujar Reni.

Pada tahapan uji coba penggunaan mesin dalam proses produksi, menurut Reni, diperoleh hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kapasitas produksi dan efektifitas waktu kerja, serta penurunan jumlah material terbuang (scrap).

"Intervensi teknologi perlu dilakukan melalui otomasi proses produksi, yang dalam hal ini berupa mesin pembuat tekstur pelat tembaga, dengan harapan agar IKM Kerajinan Logam baik di Tumang maupun sentra kerajinan logam lain di seluruh Indonesia dapat memanfaatkan mesin tersebut dan beralih ke proses produksi kerajinan logam yang lebih efektif dan efisien," ungkap Reni.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya