Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof M. Mukri/RMOLLampung

Politik

Penutupan Situs Web Judi Online Jangan Cuma Sebatas Viral

SENIN, 01 JULI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof M. Mukri, mendukung penuh upaya pemerintah untuk penutupan situs web judi online.

"Saya selaku Ketua MUI dan juga Ketua PBNU Lampung mendukung penutupan situs judi online. Jadi jangan hanya sebatas viral saja, (karena) judi online ancaman dan penyakit sosial masyarakat," kata Mukti, dikutip RMOLLampung, Minggu (30/6).

Dia menjelaskan, penutupan situs judi online harus mendapat dukungan dari semua pihak. Tidak ada saling menyalahkan atau saling lempar tanggungjawab, karena itu menjadi tugas bersama dalam memberantas judi online.


"Harus disadari ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi semua lapisan media, tokoh ulama, politisi khususnya pemerintah dan kepolisian harus bersikap tegas dengan saksi hukumnya," jelasnya.

Dia menambahkan, judi online bersifat lintas negara dan siapa saja bisa mengakses dan kapan saja tidak mengenal waktu, sehingga harus jadi fokus dan serius dalam upaya untuk memberantas judi online yang sudah menjadi penyakit sosial masyarakat.

"Dampak judi online ini tidak hanya terhadap perorangan tetapi tatanan di tengah masyarakat, bisa munculnya tindakan atau aksi kriminal karena kalah main judi. Jadi tidak ada orang yang menang dan kaya karena judi online, karena sudah diatur sistem, yang menang tetap bandar, " paparnya.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan langkah-langkah mencegah penyebaran praktik judi online di Indonesia yaitu dengan cara memblokir sekitar 2,1 juta situs web terafiliasi judi online.

Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengatakan, jutaan situs yang diblokir ini mayoritas berasal dari luar negeri.

“Sebanyak 2,1 juta itu terhitung beberapa hari lalu. Hasil identifikasi kami ini, server kebanyakan di luar negeri,” kata Usman dalam diskusi daring bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu (15/6).

Berdasarkan penelusuran aliran uang judi online, Usman menyebut angkanya cukup fantastis dan banyak didapatkan dari luar negeri.

"Aliran dananya seperti disampaikan PPATK, banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara,” tandasnya.

Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang judi online di Indonesia telah mencapai ratusan triliun rupiah. Nilai tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

"Kalau pada 2021 baru terdeteksi Rp57 triliun, pada 2022 melonjak menjadi Rp81 triliun. Dan pada 2023 menjadi Rp327 triliun,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya