Berita

Barang impor siap bongkar. Ilustrasi/Net

Bisnis

Barang Impor dari China Bakal Kena Pajak 200 Persen

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Barang impor dari China bakal dikenai bea masuk hingga 200 persen, di tengah banjirnya barang impor seperti pakaian, baja dan sebagainya, dari negeri tirai bambu itu.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya telah mengatur kebijakan itu dengan besaran bea masuk antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.

"Maka, satu dua hari ini mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya. Jika sudah selesai, maka berlaku apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai jalan keluar untuk perlindungan barang-barang yang deras masuk ke sini," kata pria yang akrab disapa Zulhas, di Jakarta, Minggu (30/6).


Masyarakat Indonesia, khususnya pelaku UMKM, kata dia, tidak perlu khawatir lagi tentang barang-barang impor dari China, sebab Kemendag berupaya melindungi industri lokal dengan mengeluarkan regulasi baru.

"Saya katakan kepada teman-teman, jangan takut, jangan ragu, Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik, pakaian, sampai 200 persen, kita juga bisa. Agar UMKM kita bisa tumbuh dan berkembang," jelasnya.

Menurut Zulhas, Permendag baru itu merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak.

Sebagai informasi, kebijakan itu dikeluarkan setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan ada 13.800 buruh tekstil mengalami PHK sejak 2024 hingga awal Juni 2024, imbas dari menyusutnya penjualan, dan tutupnya pabrik-pabrik tekstil, seperti grup Sritex.

Hal itu diduga terjadi karena barang impor dari China membanjiri Tanah Air dengan harga murah, hingga menyebabkan industri tekstil dalam negeri terganggu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya