Berita

Barang impor siap bongkar. Ilustrasi/Net

Bisnis

Barang Impor dari China Bakal Kena Pajak 200 Persen

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Barang impor dari China bakal dikenai bea masuk hingga 200 persen, di tengah banjirnya barang impor seperti pakaian, baja dan sebagainya, dari negeri tirai bambu itu.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya telah mengatur kebijakan itu dengan besaran bea masuk antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.

"Maka, satu dua hari ini mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya. Jika sudah selesai, maka berlaku apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai jalan keluar untuk perlindungan barang-barang yang deras masuk ke sini," kata pria yang akrab disapa Zulhas, di Jakarta, Minggu (30/6).


Masyarakat Indonesia, khususnya pelaku UMKM, kata dia, tidak perlu khawatir lagi tentang barang-barang impor dari China, sebab Kemendag berupaya melindungi industri lokal dengan mengeluarkan regulasi baru.

"Saya katakan kepada teman-teman, jangan takut, jangan ragu, Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik, pakaian, sampai 200 persen, kita juga bisa. Agar UMKM kita bisa tumbuh dan berkembang," jelasnya.

Menurut Zulhas, Permendag baru itu merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak.

Sebagai informasi, kebijakan itu dikeluarkan setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan ada 13.800 buruh tekstil mengalami PHK sejak 2024 hingga awal Juni 2024, imbas dari menyusutnya penjualan, dan tutupnya pabrik-pabrik tekstil, seperti grup Sritex.

Hal itu diduga terjadi karena barang impor dari China membanjiri Tanah Air dengan harga murah, hingga menyebabkan industri tekstil dalam negeri terganggu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya