Berita

Barang impor siap bongkar. Ilustrasi/Net

Bisnis

Barang Impor dari China Bakal Kena Pajak 200 Persen

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Barang impor dari China bakal dikenai bea masuk hingga 200 persen, di tengah banjirnya barang impor seperti pakaian, baja dan sebagainya, dari negeri tirai bambu itu.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya telah mengatur kebijakan itu dengan besaran bea masuk antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.

"Maka, satu dua hari ini mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya. Jika sudah selesai, maka berlaku apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai jalan keluar untuk perlindungan barang-barang yang deras masuk ke sini," kata pria yang akrab disapa Zulhas, di Jakarta, Minggu (30/6).

Masyarakat Indonesia, khususnya pelaku UMKM, kata dia, tidak perlu khawatir lagi tentang barang-barang impor dari China, sebab Kemendag berupaya melindungi industri lokal dengan mengeluarkan regulasi baru.

"Saya katakan kepada teman-teman, jangan takut, jangan ragu, Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik, pakaian, sampai 200 persen, kita juga bisa. Agar UMKM kita bisa tumbuh dan berkembang," jelasnya.

Menurut Zulhas, Permendag baru itu merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak.

Sebagai informasi, kebijakan itu dikeluarkan setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan ada 13.800 buruh tekstil mengalami PHK sejak 2024 hingga awal Juni 2024, imbas dari menyusutnya penjualan, dan tutupnya pabrik-pabrik tekstil, seperti grup Sritex.

Hal itu diduga terjadi karena barang impor dari China membanjiri Tanah Air dengan harga murah, hingga menyebabkan industri tekstil dalam negeri terganggu.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya