Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Ist

Politik

APBN 2025 Bukan Tanggung Jawab Sri Mulyani

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 12:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak dikabulkannya permintaan Prabowo Subianto menyusun tax ratio 2025 di angka 23 persen oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dinilai sebagai hal wajar.

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, berpendapat, hal itu memang bukan urusan Sri Mulyani lagi, kecuali dia kembali terpilih sebagai Menkeu di kabinet Prabowo-Gibran.

"APBN 2025 bukan tanggung jawab Sri Mulyani. Kecuali kalau yang bersangkutan kembali diangkat sebagai menteri keuangan oleh presiden yang baru," kata Anthony, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (30/6).


Seharusnya, kata dia, yang menyusun tax ratio 2025 itu tim ekonomi Prabowo-Gibran, bukan urusan Sri Mulyani.

"Nanti saja Tim Prabowo yang buat perencanaan rasio pajak itu, kalau sudah dilantik, dengan mengusulkan APBN Perubahan 2025. Itu mekanisme yang sesuai konstitusi," katanya.

Dia juga menambahkan, akan melanggar konstitusi jika pemerintah saat ini ikut campur dalam penyusunan APBN untuk pemerintahan baru.

"Sri Mulyani itu menteri keuangan sampai Oktober 2024 saja. Di masa transisi ini dia hanya bertanggung jawab membuat APBN 2025 secara normatif, melanjutkan fakta ekonomi saat ini," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya