Berita

Proses pengawasan ujian jalur mandiri secara online di Unpad/RMOLJabar

Nusantara

1.239 Calon Mahasiswa Unpad Seleksi Mandiri via Daring

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 10:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ujian SMUP untuk Jalur Mandiri 2024 digelar Universitas Padjadjaran (Unpad) secara daring, diperuntukkan bagi pendaftar jalur mandiri yang tidak mengikuti atau tidak mempunyai nilai UTBK-SNBT 2024.

Ketua pelaksana ujian SMUP 2024, Juli Rejito, mengatakan, ujian diikuti 1.239 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Di sela mengawasi ujian di Gedung Pusat Pelayanan Basic Science Unpad Kampus Jatinangor, Juli menjelaskan, untuk mengantisipasi kendala selama ujian, panitia menyiapkan pengawas khusus untuk aplikasi sebanyak 45 orang, pengawas untuk keseluruhan ujian 45 orang, serta tenaga helpdesk 12 orang.


"Pengawas aplikasi, zoom, dan helpdesk ditempatkan di satu ruangan yang sama, sehingga kalau ada kasus peserta harus diblokir, harus diskusi dulu, sehingga peserta tidak langsung komplain,” kata Juli, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (30/6).

Panitia juga memfasilitasi peserta yang terlambat mengikuti ujian karena berbagai hal, salah satunya belum instal aplikasi ujian dan zoom. “Kita fasilitasi, meski terlambat. Waktunya sesuai range waktu pengerjaan masing-masing subtes,” jelasnya.

Materi ujian SMUP meliputi penalaran umum, pemahaman bacaan dan menulis, pengetahuan dan pemahaman umum, pengetahuan kuantitatif, literasi dalam bahasa Inggris, literasi dalam bahasa Indonesia, serta penalaran matematika. Materi ujian tersebut memiliki bobot yang setara dengan UTBK-SNBT.

Juli berharap ujian kali ini bisa menjaring peserta yang secara kualifikasi setara dengan peserta dengan skema nilai UTBK.

“Nilai ujian mandiri ini setara bobotnya dengan UTBK, karena dibuat tim sama, harapannya peserta yang mengikuti ujian memiliki nilai bagus dan berkompetisi dengan peserta UTBK,” tambahnya.

Pengawasan ujian juga dilakukan langsung oleh Rektor Unpad, Prof Rina Indiastuti.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya