Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira/Net

Politik

SMI Tolak Susun Rasio Pajak 23 Persen karena Khawatir Ganggu Investor

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai khawatir mengganggu keyakinan investor, bila menyampaikan rasio target pajak yang terlalu ambisius.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, merespons penolakan Sri Mulyani menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (roadmap) untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB 2025 di pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Memang menteri keuangan khawatir dengan penurunan PPH badan yang terjadi sekarang ini," kata Bhima, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).


Ditambah kekhawatiran kondisi ekonomi global yang cenderung memburuk. Pada 2025 nanti, ekonomi China melambat, Amerika Serikat juga masih mengembangkan kebijakan moneter yang ketat. Imbasnya, potensi penerimaan pajak tahun depan sangat susah diperkirakan.

"Sri Mulyani mungkin juga khawatir, ketika menyampaikan rasio pajak yang terlalu ambisius targetnya, justru mengganggu keyakinan investor, bahkan bisa melemahkan nilai tukar Rupiah," tambahnya.

Karena, tambah dia, ketika rasio pajak tinggi, sementara yang disasar objek pajak yang sama dan belum ada pengenaan pajak baru, dikhawatirkan membuat konsumsi rumah tangga mengalami tekanan.

"Pelaku dunia usaha yang sekarang sudah sangat berat menghadapi berbagai tekanan dari nilai tukar Rupiah, suku bunga, sampai kenaikan biaya bahan baku, juga akan terpengaruh pajak yang lebih agresif tahun depan," pungkas Bhima.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya