Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira/Net

Politik

SMI Tolak Susun Rasio Pajak 23 Persen karena Khawatir Ganggu Investor

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai khawatir mengganggu keyakinan investor, bila menyampaikan rasio target pajak yang terlalu ambisius.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, merespons penolakan Sri Mulyani menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (roadmap) untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB 2025 di pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Memang menteri keuangan khawatir dengan penurunan PPH badan yang terjadi sekarang ini," kata Bhima, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).


Ditambah kekhawatiran kondisi ekonomi global yang cenderung memburuk. Pada 2025 nanti, ekonomi China melambat, Amerika Serikat juga masih mengembangkan kebijakan moneter yang ketat. Imbasnya, potensi penerimaan pajak tahun depan sangat susah diperkirakan.

"Sri Mulyani mungkin juga khawatir, ketika menyampaikan rasio pajak yang terlalu ambisius targetnya, justru mengganggu keyakinan investor, bahkan bisa melemahkan nilai tukar Rupiah," tambahnya.

Karena, tambah dia, ketika rasio pajak tinggi, sementara yang disasar objek pajak yang sama dan belum ada pengenaan pajak baru, dikhawatirkan membuat konsumsi rumah tangga mengalami tekanan.

"Pelaku dunia usaha yang sekarang sudah sangat berat menghadapi berbagai tekanan dari nilai tukar Rupiah, suku bunga, sampai kenaikan biaya bahan baku, juga akan terpengaruh pajak yang lebih agresif tahun depan," pungkas Bhima.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya